Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Tambang Emas Ilegal KPPA Dibiarkan, LANA: Hukum Tumpul ke Atas!

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2025
in Uncategorized
0

Lokasi penambangan emas ilegal KPPA di Sarah Jagong. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum segera menutup aktivitas tambang milik PT Kooperasi Putra Putri Aceh (KPPA) yang beroperasi di Sarah Jagong, Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat. Aktivitas perusahaan tersebut diduga kuat berjalan tanpa izin resmi dan tanpa dokumen Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RKAB).

Ketua LANA, Teuku Laksamana, menilai, sikap diam pemerintah dan aparat hukum menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran di sektor pertambangan. Ia bahkan menuding adanya indikasi pembiaran yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Tambang itu jelas tidak punya izin. RKAB pun tidak ada, tapi tetap beroperasi seolah tidak ada hukum di Aceh Barat. Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu,” ujar Laksamana, Selasa (21/10/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Ia memperingatkan, aktivitas tambang ilegal semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta menghilangkan potensi pendapatan daerah.

“Kalau tambang tanpa izin seperti ini dibiarkan, artinya hukum di Aceh Barat hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini sangat berbahaya dan tidak bisa ditolerir,” katanya.

Laksamana menyebut, LANA telah menerima sejumlah laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas tambang tersebut. Warga mengeluhkan rusaknya akses jalan dan dugaan pencemaran di sekitar lokasi galian.

Sebagai bentuk langkah tegas, LANA mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Kalau tidak segera ditutup, kami akan bawa persoalan ini ke pusat. Jangan biarkan tambang ilegal seperti ini merajalela di Aceh Barat,” kata Teuku Laksamana, menegaskan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsKPPALANASarah JagongTambang Emas Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Banjir Rendam Beberapa Wilayah di Aceh Barat, Satu Bocah Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Pemkab Aceh Barat Sinkronkan Proyek Infrastruktur dengan Bappenas

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Pemkab Aceh Barat Sinkronkan Proyek Infrastruktur dengan Bappenas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co