MEULABOH | BARATNEWS.CO – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) resmi menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat untuk meminta pengawasan dan audit terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Barat. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan program strategis nasional itu berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran.
Surat yang dikirim pada 17 Juni 2026 itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pengawasan penggunaan anggaran negara, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik penyimpangan.
Ketua LANA, Teuku Laksamana Jowa, mengatakan permohonan tersebut juga merujuk pada informasi mengenai langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tengah melakukan audit terhadap pelaksanaan Program MBG di sejumlah daerah.
Menurutnya, program yang menyasar peningkatan gizi peserta didik tersebut melibatkan anggaran yang cukup besar sehingga membutuhkan pengawasan yang ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kami berharap Kejari Aceh Barat dapat mengambil langkah preventif melalui pengawasan sejak dini terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa dalam Program MBG. Hal ini penting agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Teuku Laksamana di Meulaboh, Rabu (17/6/2026).
Dalam surat tersebut, LANA meminta Kejari Aceh Barat melakukan pemetaan terhadap seluruh kegiatan Program MBG yang berlangsung di wilayah Aceh Barat, termasuk menelaah proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
LANA juga mendorong adanya koordinasi dengan lembaga pengawasan lainnya, seperti Inspektorat maupun BPKP, apabila diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara.
Menurut organisasi tersebut, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu area yang rentan terhadap praktik korupsi, kolusi, nepotisme, mark-up harga, hingga pengurangan volume pekerjaan. Karena itu, pengawasan yang efektif dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga kredibilitas program pemerintah.
Selain meminta pengawasan, LANA juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program MBG.
Organisasi itu turut mengusulkan agar dibuka ruang pengaduan bagi masyarakat sehingga berbagai dugaan penyimpangan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadinya kerugian negara. Karena itu, pengawasan sejak awal menjadi bagian penting untuk memastikan tujuan Program MBG dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan penggunaan anggaran negara, surat tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Bupati Aceh Barat. (*)












