Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Meski Miliki Izin, PT MGK Tetap Dikepung Warga, Kapal Emas Dilempari Batu

Reza Fahmi by Reza Fahmi
4 Oktober 2025
in Uncategorized
0

Warga tergabung dalam AMPKW menyambut kedatangan Tim Pansus DPRK Aceh Barat di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Sabtu (4/10/2025). Foto: Baratnews.co/Reza

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Puluhan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penyelamat Krueng Woyla (AMPKW), menuntut Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRK Aceh Barat, menutup aktivitas penambangan emas berizin milik PT Megallanic Garuda Kencana (MGK). Tuntutan masyarakat itu disampaikan, berdasarkan penilaian kerusakan lingkungan selama aktivitas pertambangan dilakukan.

Sebelumnya, Tim Pansus telah merencanakan untuk turun kembali meninjau ke lokasi tambang PT MGK pada Sabtu (4/10/2025). Rencana itu disambut baik masyarakat, lantaran bisa menyampaikan aspirasinya langsung di lokasi operasi tambang perusahaan, meski sudah pernah menyampaikannya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 24 September 2025 di gedung DPRK Aceh Barat.

Amatan Baratnews.co di lokasi, saat orasi satu per satu warga dihadapan Tim Pansus, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Aceh, sebagian orang dari mereka mulai dari anak-anak hingga dewasa menyerbu dengan lemparan batu ke arah kapal pengeruk emas milik PT MGK. Situasi ini, menimbulkan situasi memanas saat TIM Pansus dengan AMPKW bernegosiasi.

Related posts

Longsor di Area Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Menewaskan Tiga Orang Warga

16/06/2026

DPM FISIP UTU Soroti IUP Baru di Beutong Ateuh, Ingatkan Ancaman Lingkungan dan Putusan MA

04/06/2026

Koordinator AMPKW, Dwi Abdullah, mengatakan sejak PT MGK beraktivitas di bantaran sungai Woyla, hingga kini kian tampak kerusakan lingkungan terjadi. Antaranya, di Desa Gleng, Tanoh Mirah, Kecamatan Sungai Mas, dan Desa Pasi Janeng, Kecamatan Woyla Timur, tanah di tepi sungai mulai terkikis.

“Tuntutan kami sampaikan hari ini, sama dengan saat RDP beberapa waktu hari lalu berlangsung, cabut izin perusahaan. Jadi kami menagih janji dewan atas rekomendasi penghentian pertambangan yang ada di Krueng Woyla, jadi hentikan semua kegiatan,” kata Dwi di lokasi peninjauan Pansus, Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas.

Dwi menegaskan, jika tuntutan warga tidak diindahkan, dikawatirkan akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di lokasi.

“Kami AMPKW juga perlu menegaskan tidak pernah menginisiasi aksi demonstrasi atau mengajak masyarakat untuk melakukan anarkis, kami diajak dan diundang oleh dewan Pansus Pertambangan untuk hadir ke sini,” ujar Dwi.

Ketua Tim Pansus Pertambangan DPRK Aceh Barat, Ramli SE, menyampaikan meski rekomendasi telah dikeluarkan dari tuntutan penghentian aktivitas pertambangan PT MGK, pihak Pansus meminta kepada Ketua DPRK untuk menyurati kembali Bupati Aceh Barat dan meneruskannya ke Gubernur Aceh.

Menurut Ramli, keputusan pencabutan izin dan eksekusi penghentian aktivitas perusahaan tersebut kewenangannya ada di pemerintah provinsi, bukan kewenangan pemerintah kabupaten. Kata dia, seandainya kewenangan ada di pihak kabupaten, sudah dilakukan penghentian.

“Nanti dalam waktu dekat ketua akan menyurati kembali, bahwa ini yang ada kapal di Krueng Woyla dihentikan dulu. Kami juga akan memanggil lagi para pihak perusahaan, diindahkan atau tidak, karena kenapa rekomendasi teknis (rekomtek) belum keluar,” katanya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsKapal Dilempari BatuMegallanicPT MGKTambang EmasTambang Emas IlegalWarga Kepung PT MGK
Previous Post

Saat ke Tambang KPPA, Puluhan Warga Serbu Pansus Tuntut Izin Tambang Rakyat

Next Post

Menkomdigi Meutya Hafid Kukuhkan Pengurus PWI Pusat 2025–2030 di Monumen Pers Solo

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Menkomdigi Meutya Hafid Kukuhkan Pengurus PWI Pusat 2025–2030 di Monumen Pers Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co