Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pemkab Aceh Barat Evaluasi Pengelolaan Jetty Meulaboh, Diduga Berpotensi Langgar Hukum

Reza Fahmi by Reza Fahmi
19 Agustus 2025
in Hukum
0

Rapat evaluasi pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keputusan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya terkait pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah indikasi persoalan hukum dan ketidakjelasan kontribusi bagi daerah.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, dalam rapat koordinasi di ruang rapat Cut Nyak Dhien Setdakab, Selasa (19/8/2025), menegaskan bahwa kebijakan terkait pengelolaan Jetty Meulaboh harus melalui mekanisme yang sah dan transparan.

“Dari hasil kajian dan masukan, pengelolaan pelabuhan ini berpotensi melanggar hukum. Karena itu, kami perlu melakukan evaluasi secara komprehensif,” kata Tarmizi.

Related posts

Pemkab Aceh Barat Cabut Pengelolaan Jetty Meulaboh dari MPM

11/06/2026

Kapolda Aceh Intensifkan Patroli Udara Berantas Ladang Ganja

19/02/2026

Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Bupati, Ketua DPRK, Wakil Ketua I DPRK, Ketua Komisi I DPRK, sejumlah asisten, kepala SKPK, serta perwakilan pihak perusahaan.

Tarmizi mengungkapkan, sejumlah administrasi dalam kerja sama pemanfaatan (KSP) pelabuhan belum tuntas.

Selain itu, hingga kini belum ada kejelasan mengenai besaran kontribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya diperoleh pemerintah daerah.

“Pemerintah saat ini dituntut untuk menggenjot PAD. Maka semua potensi, termasuk dari pelabuhan Jetty, harus dimaksimalkan bagi kepentingan daerah,” tegasnya.

Evaluasi ini menjadi perhatian publik mengingat pengelolaan pelabuhan strategis tersebut berpotensi terkait dengan kepentingan besar, baik dari sisi ekonomi maupun hukum.

Pemerintah menegaskan akan menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai aturan agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratEvaluasi MenyeluruhEvaluasi PengelolaanPelabuhan Jetty MeulabohPotensi Langgar HukumPT MPM
Previous Post

Bupati Aceh Barat Lepas 20 Peserta MQK untuk Berkompetisi tingkat Provinsi

Next Post

Kapolri Lantik Brigjen Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Kapolri Lantik Brigjen Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co