Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Dugaan Pungli di Pelabuhan Jetty Meulaboh, GeRAK Desak Polda Aceh Transparan

Reza Fahmi by Reza Fahmi
18 Agustus 2025
in Hukum
0

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, mendesak Polda Aceh segera membuka ke publik perkembangan penyelidikan atas laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh. Laporan tersebut sebelumnya diajukan anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh pada 30 April 2024.

Hingga Agustus 2025, lebih dari satu tahun sejak laporan masuk, publik belum mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut. Menurut GeRAK, keterlambatan ini berpotensi menimbulkan kesan kasus “dipeti-eskan”.

“Polda Aceh sudah seharusnya terbuka dan menyampaikan perkembangannya. Ini menyangkut dugaan pungli dan mal administrasi dalam pengelolaan pelabuhan oleh PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM),” kata Edy, Senin (18/8/2025).

Related posts

Kapolri Ganti Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Aceh, Ini Daftar Namanya

26/06/2026

Pemkab Aceh Barat Cabut Pengelolaan Jetty Meulaboh dari MPM

11/06/2026

GeRAK menilai, laporan itu menyinggung pelanggaran prosedural dalam pemberian izin pengelolaan pelabuhan serta dugaan praktik pungli yang dilakukan pihak perusahaan. Jika benar terjadi, pungutan tersebut dinilai ilegal dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Desakan ini juga muncul di tengah rotasi kepemimpinan di tubuh Polda Aceh, pasca penunjukan Irjen Marzuki sebagai Kapolda baru pada 5 Agustus 2025. GeRAK berharap, pergantian pimpinan menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Aceh.

“Penyelidikan ini krusial bukan hanya sebagai tanggung jawab penegakan hukum, tapi juga untuk memastikan pengelolaan aset negara tidak dimanfaatkan secara ilegal,” tegas Edy.

GeRAK menekankan, penyelesaian kasus Pelabuhan Jetty Meulaboh akan membuka terang siapa pihak-pihak yang terlibat dalam legalisasi izin pengelolaan. “Kami meminta Polda Aceh menuntaskan penyelidikan dan bersikap transparan ke publik,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coDugaan PungliGeRAKGeRAK Aceh BaratLaporan Dugaan PungliPelabuhan Jetty MeulabohPolda AcehPT MPMRamli SE
Previous Post

Dari Medan Diduga Pasok BBM Solar Ilegal ke Pelabuhan Jetty, Aparat Didesak Usut

Next Post

Bupati Tarmizi Turun ke Lokasi Kebakaran Rumah, Salurkan Bantuan Masa Panik

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Bupati Tarmizi Turun ke Lokasi Kebakaran Rumah, Salurkan Bantuan Masa Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co