Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Dugaan Pungli di Pelabuhan Jetty Meulaboh, GeRAK Desak Polda Aceh Transparan

Reza Fahmi by Reza Fahmi
18 Agustus 2025
in Hukum
0

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, mendesak Polda Aceh segera membuka ke publik perkembangan penyelidikan atas laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh. Laporan tersebut sebelumnya diajukan anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh pada 30 April 2024.

Hingga Agustus 2025, lebih dari satu tahun sejak laporan masuk, publik belum mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut. Menurut GeRAK, keterlambatan ini berpotensi menimbulkan kesan kasus “dipeti-eskan”.

“Polda Aceh sudah seharusnya terbuka dan menyampaikan perkembangannya. Ini menyangkut dugaan pungli dan mal administrasi dalam pengelolaan pelabuhan oleh PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM),” kata Edy, Senin (18/8/2025).

Related posts

Kapolda Aceh: Polisi Hadir untuk Melayani Aksi Buruh

30/04/2026

Polda Aceh Supervisi Reskrim Polres Aceh Barat, Tekankan Profesionalitas Penyidik

25/04/2026

GeRAK menilai, laporan itu menyinggung pelanggaran prosedural dalam pemberian izin pengelolaan pelabuhan serta dugaan praktik pungli yang dilakukan pihak perusahaan. Jika benar terjadi, pungutan tersebut dinilai ilegal dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Desakan ini juga muncul di tengah rotasi kepemimpinan di tubuh Polda Aceh, pasca penunjukan Irjen Marzuki sebagai Kapolda baru pada 5 Agustus 2025. GeRAK berharap, pergantian pimpinan menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Aceh.

“Penyelidikan ini krusial bukan hanya sebagai tanggung jawab penegakan hukum, tapi juga untuk memastikan pengelolaan aset negara tidak dimanfaatkan secara ilegal,” tegas Edy.

GeRAK menekankan, penyelesaian kasus Pelabuhan Jetty Meulaboh akan membuka terang siapa pihak-pihak yang terlibat dalam legalisasi izin pengelolaan. “Kami meminta Polda Aceh menuntaskan penyelidikan dan bersikap transparan ke publik,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coDugaan PungliGeRAKGeRAK Aceh BaratLaporan Dugaan PungliPelabuhan Jetty MeulabohPolda AcehPT MPMRamli SE
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dari Medan Diduga Pasok BBM Solar Ilegal ke Pelabuhan Jetty, Aparat Didesak Usut

Next Post

Bupati Tarmizi Turun ke Lokasi Kebakaran Rumah, Salurkan Bantuan Masa Panik

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Bupati Tarmizi Turun ke Lokasi Kebakaran Rumah, Salurkan Bantuan Masa Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co