Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Lima Truk Bunker Dihalang Masuk ke Pelabuhan, PT MPM Dinilai Hambat Aktivitas Industri

Reza Fahmi by Reza Fahmi
15 Agustus 2025
in Daerah, Uncategorized
0

Lima truk tangki PT CBF berjejeran kiri-kanan di Pelabuhan Jetty Meulaboh karena dihalang masuk oleh PT MPM. Foto: Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Lima unit truk tangki bahan bakar minyak (BBM) milik PT Citra Bintang Familindo (CBF) terparkir di kaki pintu masuk Pelabuhan Jetty Meulaboh, Aceh Barat. Diketahui, truk-truk itu hendak mengisi BBM ke kapal tunda penarik atau pendorong tongkang batu bara.

Berdasarkan informasi diperoleh Baratnews.co di lokasi, Jumat (15/8/2025) kelima truk perusahaan distributor BBM yang berjejeran kiri-kanan jalan masuk pelabuhan tersebut, diduga dihalang masuk pihak pengelola yakni PT Pelabuhan Mitra Mandiri (MPM).

Penghalangan terhadap truk, lantaran PT CBF telah habis masa daftar atau registrasi pelabuhan pada PT MPM untuk bunker minyak, meski PT CBF masih memiliki izin bunker di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh.

Related posts

Pemkab Aceh Barat Cabut Pengelolaan Jetty Meulaboh dari MPM

11/06/2026

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

“Aktivitas pembongkaran minyak pada truk kami ini terhambat karena ditahan dengan alasan bahwa kami sudah habis masa terdaftar pada PT MPM, dan kami sudah mendaftar kembali. Padahal kami masih memiliki izin bunker di Syahbandar,” ujar Pengurus PT CBF, Syukur.

Dia mengatakan, seharusnya PT MPM tidak menghambat atau mempersulit pembongkaran minyak. Sebab, pendaftaran registrasi pelabuhan pada PT MPM sudah diajukan kembali. Apalagi izin bunker di Syahbandar Meulaboh masih hidup.

Menurut Syukur, penghambatan aktivitas bunker minyak di pelabuhan tersebut tak hanya berdampak pada efektivitas PT CBF, melainkan juga dua kapal tunda penarik tongkang batu bara milik PT Mifa Bersaudara.

Kedua kapal tunda itu tak diberi izin sandar oleh PT MPM lantaran tansportir pengisian BBM-nya PT CBF. “Secara administratif kami sudah penuhi semua. Seharusnya pihak MPM tidak mempersulit dan menghambat aktivitas bongkar minyak ini ke kapal tunda,” kata Syukur.

Hingga berita ini tayang, Direktur PT MPM Arsan Y Nanda belum bersedia menjawab upaya konfirmasi Baratnews.co penyebab ditahannya kelima truk itu. Begitu pun dengan Humas PT MPM Said Edy Samsuri. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKapal TundaMeulabohPelabuhan JettyPengisian Minyak ke KapalPT MPMTruk BunkerTruk PT CBF Dihalang Masuk
Previous Post

Pawai dan Karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-80 di Aceh Jaya

Next Post

Putusan MK Terhadap Masa Jabatan Kepala Desa di Aceh Tetap 6 Tahun

Related posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Mengabdi Lebih Luas, Ketua STAI Darul Hikmah Dilantik sebagai Wakil Sekretaris PWNU Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kepercayaan yang diberikan kepada Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi sivitas akademika kampus. Amanah ini...

1.400 Warga Ikut Aksi Bersih MIFA-BEL, Edukasi Kebersihan Lingkungan Jadi Fokus

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kegiatan itu tak hanya sekedar berdiskusi, sebagian para peserta turun langsung membersihkan saluran drainase, pinggir jalan, dan lingkungan sekitar sebagai...

Next Post

Putusan MK Terhadap Masa Jabatan Kepala Desa di Aceh Tetap 6 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co