Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Lima Truk Bunker Dihalang Masuk ke Pelabuhan, PT MPM Dinilai Hambat Aktivitas Industri

Reza Fahmi by Reza Fahmi
15 Agustus 2025
in Daerah, Uncategorized
0

Lima truk tangki PT CBF berjejeran kiri-kanan di Pelabuhan Jetty Meulaboh karena dihalang masuk oleh PT MPM. Foto: Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Lima unit truk tangki bahan bakar minyak (BBM) milik PT Citra Bintang Familindo (CBF) terparkir di kaki pintu masuk Pelabuhan Jetty Meulaboh, Aceh Barat. Diketahui, truk-truk itu hendak mengisi BBM ke kapal tunda penarik atau pendorong tongkang batu bara.

Berdasarkan informasi diperoleh Baratnews.co di lokasi, Jumat (15/8/2025) kelima truk perusahaan distributor BBM yang berjejeran kiri-kanan jalan masuk pelabuhan tersebut, diduga dihalang masuk pihak pengelola yakni PT Pelabuhan Mitra Mandiri (MPM).

Penghalangan terhadap truk, lantaran PT CBF telah habis masa daftar atau registrasi pelabuhan pada PT MPM untuk bunker minyak, meski PT CBF masih memiliki izin bunker di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

“Aktivitas pembongkaran minyak pada truk kami ini terhambat karena ditahan dengan alasan bahwa kami sudah habis masa terdaftar pada PT MPM, dan kami sudah mendaftar kembali. Padahal kami masih memiliki izin bunker di Syahbandar,” ujar Pengurus PT CBF, Syukur.

Dia mengatakan, seharusnya PT MPM tidak menghambat atau mempersulit pembongkaran minyak. Sebab, pendaftaran registrasi pelabuhan pada PT MPM sudah diajukan kembali. Apalagi izin bunker di Syahbandar Meulaboh masih hidup.

Menurut Syukur, penghambatan aktivitas bunker minyak di pelabuhan tersebut tak hanya berdampak pada efektivitas PT CBF, melainkan juga dua kapal tunda penarik tongkang batu bara milik PT Mifa Bersaudara.

Kedua kapal tunda itu tak diberi izin sandar oleh PT MPM lantaran tansportir pengisian BBM-nya PT CBF. “Secara administratif kami sudah penuhi semua. Seharusnya pihak MPM tidak mempersulit dan menghambat aktivitas bongkar minyak ini ke kapal tunda,” kata Syukur.

Hingga berita ini tayang, Direktur PT MPM Arsan Y Nanda belum bersedia menjawab upaya konfirmasi Baratnews.co penyebab ditahannya kelima truk itu. Begitu pun dengan Humas PT MPM Said Edy Samsuri. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKapal TundaMeulabohPelabuhan JettyPengisian Minyak ke KapalPT MPMTruk BunkerTruk PT CBF Dihalang Masuk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pawai dan Karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-80 di Aceh Jaya

Next Post

Putusan MK Terhadap Masa Jabatan Kepala Desa di Aceh Tetap 6 Tahun

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

Hardiknas 2026, Tarmizi Tekankan Guru Harus Jadi Teladan

by Redaksi
12 Mei 2026
0

“Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan fitrah serta potensi manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia,” ujar Tarmizi.

Next Post

Putusan MK Terhadap Masa Jabatan Kepala Desa di Aceh Tetap 6 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co