Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Buntut Tampar Anak Kelas 2 SD, Anggota DPRA Mawardi Basyah Jalani Sidang Perdana

Reza Fahmi by Reza Fahmi
28 April 2025
in Hukum
0

Sidang perdana kasus penganiyaan terhadap anak. Foto: Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kasus dugaan penganiyaan dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mawardi Basyah (52), kini masuk dalam tahap sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh. Pekan depan, kasus ini direncanakan masuk sidang tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum, Ardiansyah Girsang mengatakan, perkara menjerat Mawardi Basyah merujuk pada Pasal 80 Ayat 1 Juncto Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam proses sidang ini, kuasa hukum terdakwa tidak melakukan eksepsi dan bersedia mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Saat ini dilakukan sidang perdana. Hasil keputusan hakim sidang, proses hukum akan dilanjutkan pekan depan untuk tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ardiansyah, usai berlangsung sidang perdana di Kantor PN setempat, Senin (28/4/2025).

Related posts

Kasus Kekerasan Daycare Banda Aceh Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Tersangka Ditahan

27/06/2026

Pemkab Aceh Barat Bentuk Garda Perlindungan Perempuan dan Anak

23/06/2026

Menurut nomor perkara 30/Pid.Sus/2025/PN Meulaboh, dalam sidang ini bertindak sebagai Ketua Hakim sidang Melky Salahudin, wakil hakim yakni Muhammad Imam dan Arief Rachman. Turut hadir kuasa hukum Mawardi Basyah dalam sidang perdana kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, Mawardi Basyah dijerat hukum atas tindakan dugaan penganiyaan dilakukannya terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar.

Tindakan kekerasan dengan cara menampar korban kemudian dilaporkan oleh orang tuanya, yakni Joko Hadi Sucipto kepada pihak kepolisian pada 23 September 2024.

Buntut kekerasan itu, tersangka Mawardi Basyah, anggota legislatif Aceh dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini terpaksa harus berhadapan dengan hukum dan berurusan dengan pengadilan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKasus Kekerasan AnakSidang Perdana
Previous Post

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Next Post

Buron Berhasil Dibekuk Polisi, Rencana Mau Edarkan 992 Gram Sabu

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Buron Berhasil Dibekuk Polisi, Rencana Mau Edarkan 992 Gram Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co