Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Kasus Kekerasan Daycare Banda Aceh Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Tersangka Ditahan

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2026
in News
0

Petugas Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima pelimpahan tahap II tiga tersangka dan barang bukti kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Baby Preuneur Daycare. Ketiga tersangka selanjutnya ditahan untuk menjalani proses penuntutan. Foto: Kejari Banda Aceh

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh resmi menerima pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Baby Preuneur Daycare, Banda Aceh. Usai pelimpahan tersebut, tiga tersangka langsung ditahan untuk kepentingan proses penuntutan.

Pelimpahan perkara dilakukan penyidik Polresta Banda Aceh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Tahap II Kejari Banda Aceh, Jumat (26/6/2026), sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DS (24), RY (25), dan NS (24). Mereka diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan/atau denda hingga Rp100 juta.

Related posts

Pemkab Aceh Barat Bentuk Garda Perlindungan Perempuan dan Anak

23/06/2026

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

20/06/2026

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muhammad Kadafi, mengatakan setelah proses pelimpahan selesai, ketiga tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas III Lhoknga selama 20 hari, terhitung mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2026.

“Selanjutnya, jaksa akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk memasuki tahap persidangan,” kata Kadafi.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan kekerasan terhadap anak itu terjadi dalam beberapa kesempatan sepanjang April 2026 di Baby Preuneur Daycare.

Pada 22 April 2026, ketiga tersangka diduga bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap dua anak berinisial RAD dan GKN. Selain diduga terlibat dalam tindakan kekerasan, masing-masing tersangka juga disebut membiarkan perbuatan tersebut terjadi tanpa berupaya mencegah atau menghentikannya.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 24 April 2026, tersangka DS kembali diduga melakukan penganiayaan terhadap korban RAD. Saat kejadian berlangsung, RY dan NS berada di lokasi namun tidak mengambil tindakan untuk menghentikan dugaan kekerasan tersebut.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 27 April 2026. Dalam kejadian itu, DS kembali diduga melakukan penganiayaan terhadap korban RAD, sementara RY yang berada di sekitar lokasi disebut tetap tidak melakukan upaya pencegahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal proses penegakan hukum dalam perkara yang menyangkut perlindungan anak hingga tuntas.

Kejari Banda Aceh juga mengimbau seluruh pengelola tempat penitipan anak agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran dengan memperketat pengawasan serta menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten demi mencegah terulangnya tindak kekerasan terhadap anak. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Baby Preuneur DaycareDaycareKasus Kekerasan AnakMasuk Tahap PenuntutanTiga Tersangka Ditahan
Previous Post

Prabowo Ajak Bangsa Utamakan Persatuan di Tengah Perbedaan

Next Post

Polda Aceh Tabur Bunga di Perairan Malahayati, Hormati Jasa Pahlawan

Related posts

Sudah Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kementerian Pertahanan mengungkapkan, hingga Sabtu (27/6/2026) hari ini, sudah ada lima orang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang meninggal...

Kapolri Ganti Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Aceh, Ini Daftar Namanya

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Polda Aceh. Sejumlah kepala kepolisian resor (Kapolres) dan pejabat...

Asisten Ketua DPRA Ditahan, Terjerat Kasus Khalwat dan Ikhtilath Masuk Tahap Penuntutan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Penahanan dilakukan usai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyerahkan kedua tersangka...

Kapolri Mutasi 1.121 Perwira, Brigjen Rudi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Polri. Sebanyak 1.121 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah...

UTU Memasuki Babak Baru, Prof Nyak Amir Terpilih Jadi Rektor 2026-2030

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Dalam proses pemungutan suara yang melibatkan anggota Senat Universitas Teuku Umar dan perwakilan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik...

Next Post

Polda Aceh Tabur Bunga di Perairan Malahayati, Hormati Jasa Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Plogging Warrior 2026, Bupati Aceh Barat Luncurkan Pasukan Merah

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi mengukuhkan Pasukan Merah, tim khusus yang akan bertugas membersihkan saluran drainase dan titik-titik rawan sampah...

Polda Aceh Tabur Bunga di Perairan Malahayati, Hormati Jasa Pahlawan

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Tabur bunga dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan serta keutuhan Negara...

Kasus Kekerasan Daycare Banda Aceh Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Tersangka Ditahan

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh resmi menerima pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan kekerasan terhadap...

Prabowo Ajak Bangsa Utamakan Persatuan di Tengah Perbedaan

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan dan mengesampingkan perbedaan demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera....

Mualem Surati Prabowo, Dorong Hilirisasi Blok Andaman

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Pemerintah Aceh akan menyurati Presiden RI Prabowo Subianto guna mendorong percepatan hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman di...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co