Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pengedar Sabu Asal Aceh Besar Dibekuk Polisi Aceh Selatan

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2025
in Hukum
0

MF diamankan di Mapolres Aceh Selatan. Foto: For Baratnews.co

Spread the love

TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO – Satres Narkoba Polres Aceh Selatan meringkus seorang pria inisial MF pelaku tindak pidana narkoba sabu. Pria ini saat diamankan terbukti memiliki narkoba beserta alat penghisap sabu.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, mengungkapkan terduga pelaku berhasil diamankan ini adalah warga berasal dari Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

“Penangkapan pelaku MF, merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya terhadap pelaku perbuatan sama, yaitu FS di Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan,” ungkap Iptu Narsyah, Jumat (14/2/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Hasil pengembangan dilakukan kepada FS, menemukan hasil terbaru yang mengarah kepada pelaku MF.

Pelaku MF diamankan di sebuah rumah asal tempat tinggalnya, Aceh Besar pada Selasa (11/2) sekira pukul 11.30 WIB.

Dalam penangkapan, petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu dengan berat bruto 2,52 gram, satu timbangan digital.

Kemudian tiga bungkus plastik klip, dua bong, tiga kaca firx, dua unit handphone, kartu ATM dan satu sepeda motor.

“Hasil pengembangan, pengakuan FS mendapat narkoba sebanyak 29,01 gram sabu dari MF. FS membeli barang haram itu kepada MF di Banda Aceh. Mendapat keterangan dari FS, petugas langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Hasil penyelidikan, kata Iptu Narsyah, akhirnya berhasil menangkap pelaku MF di kawasan perumahan yang berada di Desa Lamtimpeung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Saat ditangkap, MF mengakui perbuatannya.

“MF mengaku pernah menjual tujuh paket sabu kepada FS. Dia juga mengaku masih menyimpan narkoba sabu di belakang mesin cuci dalam box dispenser yang kemudian diamankan petugas sebagai barang bukti,” katanya.

Saat ini, pelaku MF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan, guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPengedar NarkobaPria Asal Aceh Besar
Previous Post

Gubernur Aceh Mualem Lantik Dua Pasangan Kepala Daerah di Kota Banda dan Aceh Besar

Next Post

Begini Cara Dirlantas Polda Aceh Ciptakan Keselamatan Berlalulintas

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Begini Cara Dirlantas Polda Aceh Ciptakan Keselamatan Berlalulintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co