Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Di Meulaboh Karhutla Terjadi Beberapa Hari Terakhir, 7 Pemilik Lahan Dipanggil Polisi

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2025
in Hukum
0

Pemeriksaan terhadap pemilik lahan di Mapolres Aceh Barat. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satreskrim Polres Aceh Barat, Polda Aceh memeriksa sejumlah warga pemilik lahan yang terbakar. Hal ini sebagai upaya penegakan hukum atas kasus Karhutla yang tengah terjadi di daerah setempat.

Pemanggilan beserta pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pada Kamis (13/02/2025). Terdapat 7 orang pemilik lahan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi. Begitu pun dengan 7 pemilik lahan.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

“Kita sudah memeriksa tujuh orang pemilik lahan yang terbakar di Desa Blang Beurandang. Kemudian juga saksi yang melihat kejadian tersebut,” katanya.

Ia menyebut pemanggilan terhadap pemilik lahan dan warga sebagai saksi ini berdasarkan adanya kejadian Karhutla beberapa hari terakhir.

Salah satu titik lokasi Karhutla lahan gambut beberapa hari terakhir berada di Desa Blang Beurandang, Johan Pahlawan.

Berdasarkan hal itu, jelas Fachmi, Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana memerintahkan Satreskrim segera melakukan penyelidikan untuk proses penegakkan hukum.

Perintah itu dilakukan Kapolres, agar kejadian Karhutla tersebut dapat diketahui penyebabnya, apakah dilakukan oleh manusia, atau karena faktor alam.

“Kapolres sudah memerintahkan untuk segera mengungkap kasus ini. Kita melakukan pemeriksaan saksi, pemilik lahan dan melakukan olah TKP,” perjelas Fachmi.

“Jika terbukti ada faktor kesengajaan, atau kelengahan pemilik lahan hingga menjadi penyebab Karhutla, tentu akan ditindak sesuai aturan berlaku,” sambungnya.

Fachmi mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuka lahan atau kebun, tidak menggunakan dengan cara membakar hutan. Sebab, cara ini akan berdampak pada kebakaran hutan yang akan lebih meluas.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKarhutla
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satu Anggota KKB Okoni Siep Diseret Dari Posko Satgas ODC ke Polda Papua

Next Post

Beredar Informasi Dana Beasiswa Dipangkas, Sekjen Togar: Tidak Diganggu Gugat

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Beredar Informasi Dana Beasiswa Dipangkas, Sekjen Togar: Tidak Diganggu Gugat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co