Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Di Meulaboh Karhutla Terjadi Beberapa Hari Terakhir, 7 Pemilik Lahan Dipanggil Polisi

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2025
in Hukum
0

Pemeriksaan terhadap pemilik lahan di Mapolres Aceh Barat. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satreskrim Polres Aceh Barat, Polda Aceh memeriksa sejumlah warga pemilik lahan yang terbakar. Hal ini sebagai upaya penegakan hukum atas kasus Karhutla yang tengah terjadi di daerah setempat.

Pemanggilan beserta pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pada Kamis (13/02/2025). Terdapat 7 orang pemilik lahan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi. Begitu pun dengan 7 pemilik lahan.

Related posts

El Nino Ancam Karhutla, Enam Provinsi Jadi Prioritas Pengendalian Karhutla

19/06/2026

Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 34,1 Hektare Lahan, Seluruh Titik Api Berhasil Dipadamkan

19/06/2026

“Kita sudah memeriksa tujuh orang pemilik lahan yang terbakar di Desa Blang Beurandang. Kemudian juga saksi yang melihat kejadian tersebut,” katanya.

Ia menyebut pemanggilan terhadap pemilik lahan dan warga sebagai saksi ini berdasarkan adanya kejadian Karhutla beberapa hari terakhir.

Salah satu titik lokasi Karhutla lahan gambut beberapa hari terakhir berada di Desa Blang Beurandang, Johan Pahlawan.

Berdasarkan hal itu, jelas Fachmi, Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana memerintahkan Satreskrim segera melakukan penyelidikan untuk proses penegakkan hukum.

Perintah itu dilakukan Kapolres, agar kejadian Karhutla tersebut dapat diketahui penyebabnya, apakah dilakukan oleh manusia, atau karena faktor alam.

“Kapolres sudah memerintahkan untuk segera mengungkap kasus ini. Kita melakukan pemeriksaan saksi, pemilik lahan dan melakukan olah TKP,” perjelas Fachmi.

“Jika terbukti ada faktor kesengajaan, atau kelengahan pemilik lahan hingga menjadi penyebab Karhutla, tentu akan ditindak sesuai aturan berlaku,” sambungnya.

Fachmi mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuka lahan atau kebun, tidak menggunakan dengan cara membakar hutan. Sebab, cara ini akan berdampak pada kebakaran hutan yang akan lebih meluas.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKarhutla
Previous Post

Satu Anggota KKB Okoni Siep Diseret Dari Posko Satgas ODC ke Polda Papua

Next Post

Beredar Informasi Dana Beasiswa Dipangkas, Sekjen Togar: Tidak Diganggu Gugat

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Beredar Informasi Dana Beasiswa Dipangkas, Sekjen Togar: Tidak Diganggu Gugat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co