Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Residivis Pencurian di Kota Banda Aceh Berhasil Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2025
in Hukum
0

Pelaku IA diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus residivis pencurian berinisial IA di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. Dia ditangkap lantaran terbukti melakukan pencurian.

“Belum sampai enam jam dari kejadian yang dilaporkan oleh korban, pelaku ditangkap,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (4/2/2024).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap residivis pencurian yang baru saja bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kajhu Aceh Besar tersebut, berlangsung pada Senin (3/2) kemarin, di sebuah rumah yang dihuni olehnya bersama keluarganya di Kecamatan Lembah Seulawah.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Sebelumnya, kata Fadillah, penangkapan terhadap pelaku IA, didasari atas tindak lanjut laporan pencurian di sebuah toko perabot Banda Aceh. Diketahui, bahwa pelaku masih berungkali menggencarkan aksinya dengan hal sama meski sudah lima kali menghuni lapas.

“Korban atau pemilik toko perabot itu bernama Yusniar (44). Saat itu tokonya didatangi oleh pelaku IA dengan alasan membeli barang perabotan,” ujarnya.

Namun toko milik Yusniar, terang Fadilah, belum dibuka. Korban kemudian menyarankan untuk berbelanja di toko lain. Tetapi si-pelaku malah tetap bersikeras menunggu sampai toko dibuka.

Kemudian korban pun membuka tokonya. Rupan-rupanya pelaku sontak masuk dan menanyakan harga kasur, lemari, serta meminta korban untuk mengambil faktur bon.

Ternyata, kata Fadillah, saat korban mengambil bon, diam-diam pelaku mengambil tas milik korban berwarna hitam yang diletakkan di atas meja. Akhirnya tas itu, raib dibawa lari pelaku.

“Korban pada saat itu langsung mengejar pelaku, tapi pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil minibus yang dikemudikannya,” jelasnya. “Berdasarkan keterangan korban, di dalam tas itu berisikan sejumlah uang, handphone dan surat penting lainnya.”

Fadillah mengatakan, kini pelaku IA sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBerita Banda AcehResidivis Pencurian
Previous Post

Wakil Ketua DPR Dasco Sebut Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Diaktifkan kembali

Next Post

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Paskibraka, Lihat Jadwalnya

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Paskibraka, Lihat Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co