Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Ekonomi

BLT BBM Kembali Digulirkan Pemerintah pada Tahun 2025, Berikut Syaratnya

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2025
in Ekonomi
0

Ilustrasi bantuan dana BLT BBM 2025. Foto: Pixabay/Pedrosa_picture

Spread the love

BARATNEWS.CO – Program bantuan langsung tunai (BLT) BBM, kini kembali digulirkan pemerintah pada tahun 2025. BLT ini telah ditetapkan dengan tujuan membantu masyarakat membutuhkan di tengah situasi ekonomi belum stabil.

Dalam program BLT ini, bagi yang layak sebagai penerima bantuan harus melalui jalur syarat-syarat sudah ditentukan pemerintah. Penetapan syarat bagi penerima BLT BBM 2025 bertujuan untuk memperlancar distribusi.

Besaran bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp300.000.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Adapun pencairan dana akan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk, antaranya Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Meski demikian, bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan bisa diambil di kantor pos terdekat.

Persyaratan yang perlu diperhatikan

• Penerima bantuan merupakan WNI dan tercatat dalam DTKS.
• Bantuan ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan miskin.
• ASN, TNI, atau Polri tidak diperkenankan menerima bantuan ini.
• Harus memiliki rekening bank yang telah ditentukan pemerintah untuk mempermudah penyaluran dana.
• Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos dengan melampirkan dokumen KTP dan KK.

Proses pencairan dana BLT BBM 2025 dan cara mengecek

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, berikut langkah-langkah pencairan dana.

• Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau bisa klik https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Pilih data wilaya sesuai dengan alamat penerima.
• Isi nama lengkap sesuai KTP.
• Masukkan kode captcha, lalu ketik kode.
• Klik tombol “Cari Data”. Jika data Anda terdaftar, namanya akan muncul sebagai penerima BLT BBM.
• Jika sudah terdaftar, Anda harus persiapkan dokumen, seperti KTP, KK, dan bukti pendaftaran.
• Setelah itu, kunjungi bank yang ditunjuk pemerintah dengan membawa dokumen lengkap untuk proses verifikasi dan pencairan dana.

Perlu dicatat dalam proses pencarian bada BLT BBM 2024 memiliki jadwal resmi yang akan diumumkan pemerintah. Namun hingga kini, jadwal tersebut belum diumumkan secara pasti.

Tujuan Penyaluran BLT 2025

Merangkum dari berbagai sumber, ada tiga tujuan utama dari program BLT 2025.

• Bantuan finansial langsung ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
• Dengan mengalihkan subsidi BBM yang sebelumnya tidak tepat sasaran, bantuan ini menjadi lebih terarah dan efektif dalam membantu masyarakat.
• Program ini dirancang untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBLT BBM 2025
Previous Post

Polisi Bekuk Sejumlah Pemuda Komplotan Curanmor di Banda Aceh

Next Post

Jagat Maya Dihebohkan dengan Nilai Dolar Turun

Related posts

Mualem Tunjuk Muhammad Nasir Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

by Redaksi
23 Juni 2026
0

Keputusan itu ditetapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang...

Harga Acuan Emas Ekspor Turun Juni 2026, Dipicu Tingginya Suku Bunga Global

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Trump Siapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Mahkamah Agung Batalkan Kebijakan Global

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Dalam konferensi pers di Gedung Putih beberapa jam setelah putusan dibacakan, Trump tampil tegas sekaligus melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah...

Tarif Global Dibatalkan, Trump Kecam Mahkamah Agung AS

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Secara ekonomi, putusan Mahkamah Agung berpotensi memangkas lebih dari separuh rata-rata tarif efektif Amerika Serikat. Analisis Bloomberg Economics sebelum putusan...

Next Post

Jagat Maya Dihebohkan dengan Nilai Dolar Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co