Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Barat Terima LHP BPK RI

Redaksi by Redaksi
23 Desember 2024
in Uncategorized
0

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si., bersama Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan, SE., menandatangani penerimaan LHP dari BPK RI. Foto: dok Diskominsa Aceh Barat

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, bersama Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (23/12/2024).

Azwardi, mengatakan laporan diterima ini terkait pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II tahun 2024 atas kepatuhan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi tahun anggaran 2024.

Related posts

Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

13/10/2025

Meulaboh Menyala di Malam Pekan Budaya

12/10/2025

“Laporan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap Pemerintah Aceh, 11 kabupaten/kota se-Aceh, dan RSUD Zainal Abidin Banda Aceh,” kata Azwardi.

Azwardi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera menindaklanjuti temuan dalam laporan tersebut. “Kami akan melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK untuk meningkatkan pengelolaan anggaran yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam laporan ini, BPK RI mengidentifikasi sejumlah permasalahan signifikan yang secara umum terjadi di semua entitas pemeriksaan.

Beberapa temuan utama antara lain sebagai berikut

  1. Perencanaan dan Penganggaran APBD: Belum sepenuhnya mendukung indikator makro dan prioritas nasional. Beberapa daerah belum berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menetapkan norma dan standar sebagai pedoman.
  2. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Penganggaran PAD dinilai belum terukur secara rasional, sehingga ada potensi tidak tercapainya target penerimaan. Selain itu, penganggaran belanja tidak memperhatikan kondisi riil kemampuan keuangan daerah, khususnya terkait belanja tidak wajib dan tidak mengikat.
  3. Pengelolaan Kas: Belum optimal dalam mendanai belanja pemerintah daerah, dengan potensi risiko defisit yang berulang akibat strategi pengelolaan risiko solvabilitas yang belum matang.

Dikatakan Azwardi, proses ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pasal 17 undang-undang ini mengharuskan BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah guna mendukung pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan anggaran, sehingga pembangunan daerah berjalan lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat. (*)

Tags: baratnews.coBPK RILaporan Hasil Pemeriksaan
Previous Post

AIF Dibuka, Pj Gubernur Aceh Ucap Terima Kasih Seluruh Negara atas Proses Rekonstruksi Aceh Pasca Tsunami

Next Post

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sabu dan Ganja di Aceh Barat

Next Post

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sabu dan Ganja di Aceh Barat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co