Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sabu dan Ganja di Aceh Barat

Redaksi by Redaksi
23 Desember 2024
in Uncategorized
0

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Barat.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, menangkap dua pelaku pengedar narkoba di lokasi berbeda di kabupaten setempat. Dalam penangkapan pelaku, ditemukan 100,76 gram sabu dan 1,7 kilogram ganja.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Resnarkoba, AKP Shandy Saputra mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku terlebih dulu dilakukan pada DI (27) warga Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, pada 14 Desember 2024.

Selanjutnya penangkapan terhadap pelaku kedua inisial AGS (27) warga Desa Kuala Bhee, Kecamatan Woyla, pada 18 Desember 2024. Kedua tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Kaway XVI.

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

28/06/2026

Pengedar Sabu di Aceh Timur Tewas Saat Kabur, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

26/04/2026

“Petugas berhasil mengamankan DI dan AGS pelaku peredaran gelap narkotika dalam serangkaian pengungkapan,” ungkap AKP Shandy Saputra, Senin (23/12/2024).

Dari penangkapan pelaku pertama, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 100,55 gram narkotika jenis sabu, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Dalam penangkapan pelaku kedua, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1,7 kilogram, 0,21 gram narkotika jenis sabu, 1 unit mobil, dan 1 buah alat hisap sabu.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Barat untuk mendukung Asta Cita dalam program nasional pemberantasan narkotika,” ujar Shandy.

Kedua pelaku saat ini berada di Mapolres Aceh Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Dari kedua tersangka ini terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” bebernya.

AKP Shandy Saputra mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan segala hal terkait penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda. Sebab, menurut Shandy, kehadiran narkoba dapat menghambat pencapaian visi Indonesia Emas pada tahun 2045. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coGanjaNarkoba SabuPengedar Narkoba Sabu
Previous Post

Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Barat Terima LHP BPK RI

Next Post

Pj Gubenur Aceh Sebut Tsunami Aceh Pembelajaran untuk Masyarakat Dunia

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Pj Gubenur Aceh Sebut Tsunami Aceh Pembelajaran untuk Masyarakat Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co