JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kabupaten Aceh Jaya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kerajinan tradisional Cinkhui, yang menjadi ciri khas daerah tersebut, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.
Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 5–11 Oktober 2025 di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Sidang tahunan tersebut menghadirkan para ahli warisan budaya dari berbagai daerah di Indonesia. Dari Aceh, Aceh Jaya menjadi salah satu daerah yang berhasil meloloskan karya budayanya melalui seleksi ketat, baik di tingkat provinsi maupun nasional, hingga akhirnya mendapat pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas penetapan tersebut. Menurutnya, pengakuan terhadap Cinkhui menambah daftar panjang warisan budaya asal Aceh Jaya yang telah diakui secara nasional.
“Dengan rasa syukur yang mendalam, kita bangga atas penetapan Kerajinan Cinkhui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025. Ini menjadi bukti bahwa Aceh Jaya memiliki kekayaan budaya yang bernilai tinggi dan patut dilestarikan,” ujar Safwandi, Sabtu (11/10/2025) di Jakarta.
Safwandi menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama berbagai pihak yang konsisten memperjuangkan dan melestarikan kekayaan budaya daerah.
“Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berupaya hingga Cinkhui dapat menembus penetapan tingkat nasional. Keberhasilan ini adalah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Aceh Jaya,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post