Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos Rimo dalam Kasus Korupsi

Redaksi by Redaksi
30 September 2025
in Hukum
0

Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Rimo ditahan di Mapolda Aceh terkait kasus korupsi. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa (30/9/2025). Ia diduga terlibat kasus korupsi dana operasional dengan modus transaksi fiktif.

Penahanan dilakukan setelah DW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang turut dihadiri perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri pada 26 September lalu.

Related posts

Polisi Sita 154 Kg Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan

11/10/2025

Kasus BBM Subsidi di Bener Meriah Masuk Tahap Penuntutan

08/10/2025

Kasubdit Tipidkor Kompol Mahliadi menjelaskan, penyidik telah memeriksa 21 saksi, menyita barang bukti berupa uang Rp67,5 juta serta 85 bundel dokumen operasional KCP Rimo. Proses penyidikan juga diperkuat hasil audit BPKP Aceh dan keterangan ahli auditor.

DW diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Branch Manager PT Pos Indonesia KCP Rimo tahun 2024 dengan memanipulasi transaksi melalui aplikasi Wesel Pos (Cash to Account) dan Pospay (Cash in Giro). Ia juga diduga merekayasa laporan pertanggungjawaban harian (N2) untuk menutupi praktik tersebut.

“Dana operasional yang seharusnya dikelola sesuai prosedur justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi melalui transaksi fiktif,” kata Mahliadi.

Perbuatan DW menimbulkan kerugian negara Rp1,96 miliar sesuai hasil perhitungan BPKP Perwakilan Aceh.

Atas tindakannya, ia dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (*)

Tags: baratnews.coEks Kepala Pos RimoKasus KorupsiKepala Pos Rimo Ditahan
Previous Post

Kapolda Aceh Tekankan Peran Mahasiswa dalam Keamanan

Next Post

Pemerintah Aceh Imbau Kendaraan Luar Aceh Harus Beralih ke Plat BL

Next Post

Pemerintah Aceh Imbau Kendaraan Luar Aceh Harus Beralih ke Plat BL

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co