Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Bareskrim Ungkap Sindikat Bobol Rekening Rp204 Miliar, Oknum Bank Terlibat

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan sindikat pembobolan rekening dormant Bank BNI. Foto: kepolisian

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobolan rekening dormant Bank BNI dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dari tiga kelompok berbeda, mulai dari oknum internal bank hingga pelaku pencucian uang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak bank pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli. Para pelaku menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset, lalu menyusup ke sistem perbankan dengan memanfaatkan akses karyawan internal.

“Eksekusi dilakukan Jumat sore, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi bank. Salah satu eksekutor yang merupakan mantan teller menggunakan User ID Core Banking System untuk memindahkan dana,” kata Brigjen Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Related posts

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

14/05/2026

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

29/04/2026

Dana sebesar Rp204 miliar kemudian disebar ke lima rekening penampungan sebelum terdeteksi. Polisi berhasil memulihkan seluruh dana dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain 22 unit ponsel, satu hard disk eksternal, dua DVR CCTV, satu mini PC, serta satu laptop Asus ROG.

Adapun sembilan tersangka terdiri dari, oknum internal bank AP (Kepala Cabang Pembantu) dan GRH (Consumer Relation Manager).

Pelaku pembobolan, C alias K (mastermind), DR (konsultan hukum), NAT (eks pegawai bank), R (mediator), dan TT (fasilitator keuangan).

Pelaku pencucian uang, DH (pembuka blokir rekening) dan IS (pemilik rekening penampungan).

Dua di antaranya, C alias K dan DH, juga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih yang ditangani Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat dengan UU Perbankan, UU ITE, UU Transfer Dana, dan UU TPPU, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Brigjen Helfi mengimbau masyarakat agar rutin memantau aktivitas rekening dan memperbarui data diri guna mencegah penyalahgunaan rekening dormant oleh pihak tidak bertanggung jawab. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKasus Pembobolan RekeningKasus PembunuhanPengungkapan Kasus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menuju Generasi Emas 2045, BPK Perkuat Peran Pengawasan

Next Post

Sindikat Bobol Rekening Rp204 Miliar, Dua Pelaku Bunuh Kacab Bank

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Sindikat Bobol Rekening Rp204 Miliar, Dua Pelaku Bunuh Kacab Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co