Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Keppres Belum di Tangan, Tom Lembong Sudah Berkemas, Kasih Kenangan ke Penghuni Lapas

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kedua kiri) didampingi mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Majelis hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong. (Foto: Antara Foto/Bayu Pratama S/app/tom).

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Kuasa Hukum Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menuturkan beberapa kegiatan kliennya, jelang pembebasan pasca diberikan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang Pak Tomnya sudah prepare, sekarang sedang mengemas barang-barangnya, dan saat ini Pak Tom lagi bersama tahanan-tahanan lain. Jadi banyak sekali tahanan-tahanan yang lain meminta semacam kenang-kenangan dari Pak Tom, seperti surat-surat buat anaknya, buat istrinya, banyak sekali,” ungkap Ari di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Related posts

Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

13/10/2025

Meulaboh Menyala di Malam Pekan Budaya

12/10/2025

Ia menyebut kondisi Tom Lembong saat ini dalam keadaan sehat. Terkait surat Keppres abolisi, dia menyebut sudah diteken Presiden Prabowo namun belum ada di tangan.

Ari mengatakan, tim kuasa hukum sudah menerima telepon dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Partai Gerindra itu mengaku sudah memegang Keppres dari Presiden Prabowo.

“Beliau mengatakan, Keppres beliau pegang sekarang sedang koordinasi untuk menuju ke sini untuk koordinasi pelepasan,” ujar Ari.

Diketahui, Dasco telah mengumumkan bahwa DPR dan pemerintah telah bersepakat untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto di dalamnya.

Dia menjelaskan, keputusan itu berdasarkan surat presiden Nomor R42/Pres/07/2925 tanggal 30 Juli, ditujukan kepada DPR. Dasco bilang, pihaknya telah melakukan rapat konsultasi antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum (Kemenkum). Hasilnya, menyetujui surat dari Presiden tersebut.

“Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers di DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Selain itu, Dasco mengatakan Prabowo juga memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Artinya, eks Menteri Perdagangan itu dibebaskan dari seluruh tindak pidana.

“Surat Presiden R43/pres/ tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong. Pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco. (*)

Source: Inilah.com
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coTahananTom Lembong
Previous Post

Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Dalam Kardus di Meulaboh

Next Post

Hipertensi Bisa Bikin Gagal Ginjal? Cek Faktanya!

Next Post

Hipertensi Bisa Bikin Gagal Ginjal? Cek Faktanya!

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co