Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Keppres Belum di Tangan, Tom Lembong Sudah Berkemas, Kasih Kenangan ke Penghuni Lapas

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kedua kiri) didampingi mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Majelis hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong. (Foto: Antara Foto/Bayu Pratama S/app/tom).

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Kuasa Hukum Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menuturkan beberapa kegiatan kliennya, jelang pembebasan pasca diberikan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang Pak Tomnya sudah prepare, sekarang sedang mengemas barang-barangnya, dan saat ini Pak Tom lagi bersama tahanan-tahanan lain. Jadi banyak sekali tahanan-tahanan yang lain meminta semacam kenang-kenangan dari Pak Tom, seperti surat-surat buat anaknya, buat istrinya, banyak sekali,” ungkap Ari di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026

Sempat Terjadi Gangguan, Distribusi Air Bersih Dipastikan Tetap Normal

25/03/2026

Ia menyebut kondisi Tom Lembong saat ini dalam keadaan sehat. Terkait surat Keppres abolisi, dia menyebut sudah diteken Presiden Prabowo namun belum ada di tangan.

Ari mengatakan, tim kuasa hukum sudah menerima telepon dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Partai Gerindra itu mengaku sudah memegang Keppres dari Presiden Prabowo.

“Beliau mengatakan, Keppres beliau pegang sekarang sedang koordinasi untuk menuju ke sini untuk koordinasi pelepasan,” ujar Ari.

Diketahui, Dasco telah mengumumkan bahwa DPR dan pemerintah telah bersepakat untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto di dalamnya.

Dia menjelaskan, keputusan itu berdasarkan surat presiden Nomor R42/Pres/07/2925 tanggal 30 Juli, ditujukan kepada DPR. Dasco bilang, pihaknya telah melakukan rapat konsultasi antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum (Kemenkum). Hasilnya, menyetujui surat dari Presiden tersebut.

“Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers di DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Selain itu, Dasco mengatakan Prabowo juga memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Artinya, eks Menteri Perdagangan itu dibebaskan dari seluruh tindak pidana.

“Surat Presiden R43/pres/ tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong. Pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco. (*)

ADVERTISEMENT
Source: Inilah.com
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coTahananTom Lembong
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Dalam Kardus di Meulaboh

Next Post

Hipertensi Bisa Bikin Gagal Ginjal? Cek Faktanya!

Next Post

Hipertensi Bisa Bikin Gagal Ginjal? Cek Faktanya!

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co