Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Mawardi Basyah Merasa Terzalimi Atas Tuntutan Satu Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2025
in Hukum
0

Mawardi Basyah. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Mawardi Basyah mengaku merasa terzalimi atas tuntutan pidana penjara 1 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Menurutnya, tuntutan itu telah mengabaikan hak keadilan bagi dirinya dan fakta-fakta persidangan.

“Saya heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan JPU sepenuhnya 100 persen mengabaikan fakta-fakta persidangan, serta tidak mencerminkan fakta kesesuaian dari surat dakwaan dan tuntutan,” kata Mawardi Basyah di Meulaboh, pada Rabu (23/7/2025).

Menurut Mawardi, selama proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, ia selalu bersikap kooperatif dalam menghadapi segala tahapan, termasuk mengikuti proses hukum yang dilakukan kejaksaan.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Atas dasar itu, ia menilai bahwa surat tuntutan dibacakan penuntut umum hanya sekedar menyalin surat dakwaan dan mengabaikan fakta persidangan. Apalagi, proses pemeriksaan saksi-saksi, ahli dalam persidangan tersebut seolah-olah tidak pernah terjadi.

“Jadi saya heran saja, apakah ini memang pola kerja dari pada kejaksaan. Seharusnya apabila mengacu pada fakta persidangan JPU menuntut bebas saya bukan justru sebaliknya dengan menuntut saya 1 tahun,” ujarnya.

Mawardi menyebut apabila mendasari pada fakta di persidangan dan berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi, serta saksi ahli yang ada, menerangkan dirinya tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap anak.

“Sangat jelas dan terang di muka persidangan, tidak terbukti melakukan kekerasan seperti tuduhan dan fitnah yang sangat keji tersebut,” sebutnya.

Mawardi mengaku akan terus konsisten dalam memberi keterangan perihal permasalahan yang dihadapinya. Ia pun mengapresiasi kinerja penasehat hukum telah berjuang membuktikan dirinya tidak bersalah.

“Nanti penasihat hukum akan menanggapi dari aspek yuridis yang akan di tuangkan kedalam nota pembelaan atau Pledoi. Tapi sekali lagi, semua ini merupakan kesalahpahaman, saya hanya melerai pertengkaran anak saya, tidak ada niat kekerasan seperti yang didakwakan kepada saya,” imbuhnya.

Mawardi menduga permasalahan berhadapan dengan proses hukum ini, telah dipolitisasi oleh sejumlah oknum yang menginginkan dirinya di PAW dari jabatan di DPRA, setelah proses hukum ini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Meski demikian, ia meyakini Majelis Hakim tetap akan mengadili dan memutuskan perkara ini secara objektif dengan mempertimbangkan keseluruhan fakta persidangan. “Saya juga yakin Majelis Hakim tidak bisa diintervensi oleh kepentingan kekuasaan manapun,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coDituntut Satu TahunMawardi BasyahMawardi Terzalimi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Percepat Akses Internet di Wilayah Terpencil, Pemkab Aceh Barat Pasang 15 Unit Starlink

Next Post

Karhutla di Riau Nyaris 1.000 Hektare Lahan Terbakar, BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Karhutla di Riau Nyaris 1.000 Hektare Lahan Terbakar, BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co