Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Mawardi Basyah Merasa Terzalimi Atas Tuntutan Satu Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2025
in Hukum
0

Mawardi Basyah. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Mawardi Basyah mengaku merasa terzalimi atas tuntutan pidana penjara 1 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Menurutnya, tuntutan itu telah mengabaikan hak keadilan bagi dirinya dan fakta-fakta persidangan.

“Saya heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan JPU sepenuhnya 100 persen mengabaikan fakta-fakta persidangan, serta tidak mencerminkan fakta kesesuaian dari surat dakwaan dan tuntutan,” kata Mawardi Basyah di Meulaboh, pada Rabu (23/7/2025).

Related posts

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

03/08/2025

Keppres Belum di Tangan, Tom Lembong Sudah Berkemas, Kasih Kenangan ke Penghuni Lapas

02/08/2025

Menurut Mawardi, selama proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, ia selalu bersikap kooperatif dalam menghadapi segala tahapan, termasuk mengikuti proses hukum yang dilakukan kejaksaan.

Atas dasar itu, ia menilai bahwa surat tuntutan dibacakan penuntut umum hanya sekedar menyalin surat dakwaan dan mengabaikan fakta persidangan. Apalagi, proses pemeriksaan saksi-saksi, ahli dalam persidangan tersebut seolah-olah tidak pernah terjadi.

“Jadi saya heran saja, apakah ini memang pola kerja dari pada kejaksaan. Seharusnya apabila mengacu pada fakta persidangan JPU menuntut bebas saya bukan justru sebaliknya dengan menuntut saya 1 tahun,” ujarnya.

Mawardi menyebut apabila mendasari pada fakta di persidangan dan berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi, serta saksi ahli yang ada, menerangkan dirinya tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap anak.

“Sangat jelas dan terang di muka persidangan, tidak terbukti melakukan kekerasan seperti tuduhan dan fitnah yang sangat keji tersebut,” sebutnya.

Mawardi mengaku akan terus konsisten dalam memberi keterangan perihal permasalahan yang dihadapinya. Ia pun mengapresiasi kinerja penasehat hukum telah berjuang membuktikan dirinya tidak bersalah.

“Nanti penasihat hukum akan menanggapi dari aspek yuridis yang akan di tuangkan kedalam nota pembelaan atau Pledoi. Tapi sekali lagi, semua ini merupakan kesalahpahaman, saya hanya melerai pertengkaran anak saya, tidak ada niat kekerasan seperti yang didakwakan kepada saya,” imbuhnya.

Mawardi menduga permasalahan berhadapan dengan proses hukum ini, telah dipolitisasi oleh sejumlah oknum yang menginginkan dirinya di PAW dari jabatan di DPRA, setelah proses hukum ini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Meski demikian, ia meyakini Majelis Hakim tetap akan mengadili dan memutuskan perkara ini secara objektif dengan mempertimbangkan keseluruhan fakta persidangan. “Saya juga yakin Majelis Hakim tidak bisa diintervensi oleh kepentingan kekuasaan manapun,” pungkasnya. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coDituntut Satu TahunMawardi BasyahMawardi Terzalimi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Percepat Akses Internet di Wilayah Terpencil, Pemkab Aceh Barat Pasang 15 Unit Starlink

Next Post

Karhutla di Riau Nyaris 1.000 Hektare Lahan Terbakar, BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca

Next Post

Karhutla di Riau Nyaris 1.000 Hektare Lahan Terbakar, BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co