Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Mawardi Basyah Merasa Terzalimi Atas Tuntutan Satu Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2025
in Hukum
0

Mawardi Basyah. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Mawardi Basyah mengaku merasa terzalimi atas tuntutan pidana penjara 1 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Menurutnya, tuntutan itu telah mengabaikan hak keadilan bagi dirinya dan fakta-fakta persidangan.

“Saya heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan JPU sepenuhnya 100 persen mengabaikan fakta-fakta persidangan, serta tidak mencerminkan fakta kesesuaian dari surat dakwaan dan tuntutan,” kata Mawardi Basyah di Meulaboh, pada Rabu (23/7/2025).

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

Menurut Mawardi, selama proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, ia selalu bersikap kooperatif dalam menghadapi segala tahapan, termasuk mengikuti proses hukum yang dilakukan kejaksaan.

Atas dasar itu, ia menilai bahwa surat tuntutan dibacakan penuntut umum hanya sekedar menyalin surat dakwaan dan mengabaikan fakta persidangan. Apalagi, proses pemeriksaan saksi-saksi, ahli dalam persidangan tersebut seolah-olah tidak pernah terjadi.

“Jadi saya heran saja, apakah ini memang pola kerja dari pada kejaksaan. Seharusnya apabila mengacu pada fakta persidangan JPU menuntut bebas saya bukan justru sebaliknya dengan menuntut saya 1 tahun,” ujarnya.

Mawardi menyebut apabila mendasari pada fakta di persidangan dan berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi, serta saksi ahli yang ada, menerangkan dirinya tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap anak.

“Sangat jelas dan terang di muka persidangan, tidak terbukti melakukan kekerasan seperti tuduhan dan fitnah yang sangat keji tersebut,” sebutnya.

Mawardi mengaku akan terus konsisten dalam memberi keterangan perihal permasalahan yang dihadapinya. Ia pun mengapresiasi kinerja penasehat hukum telah berjuang membuktikan dirinya tidak bersalah.

“Nanti penasihat hukum akan menanggapi dari aspek yuridis yang akan di tuangkan kedalam nota pembelaan atau Pledoi. Tapi sekali lagi, semua ini merupakan kesalahpahaman, saya hanya melerai pertengkaran anak saya, tidak ada niat kekerasan seperti yang didakwakan kepada saya,” imbuhnya.

Mawardi menduga permasalahan berhadapan dengan proses hukum ini, telah dipolitisasi oleh sejumlah oknum yang menginginkan dirinya di PAW dari jabatan di DPRA, setelah proses hukum ini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Meski demikian, ia meyakini Majelis Hakim tetap akan mengadili dan memutuskan perkara ini secara objektif dengan mempertimbangkan keseluruhan fakta persidangan. “Saya juga yakin Majelis Hakim tidak bisa diintervensi oleh kepentingan kekuasaan manapun,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coDituntut Satu TahunMawardi BasyahMawardi Terzalimi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Percepat Akses Internet di Wilayah Terpencil, Pemkab Aceh Barat Pasang 15 Unit Starlink

Next Post

Karhutla di Riau Nyaris 1.000 Hektare Lahan Terbakar, BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca

Next Post

Karhutla di Riau Nyaris 1.000 Hektare Lahan Terbakar, BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co