Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Ingin Program Pemerintah Dapat Izin Hukum Lebih Cepat, Menkum Supratman Lakukan MoU

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2025
in Uncategorized
0

Acara nota kesepahamanan atau MoU dengan 20 kementerian dan lembaga. Foto: Kemenkum

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, melakukan nota kesepahamanan atau MoU dengan 20 kementerian dan lembaga, termasuk Polri. Kemenkum ingin setiap program pemerintah mendapat perizinan hukum lebih cepat.

“Saya ingin mengajak kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara yang lain untuk terus berkoordinasi, terutama dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah untuk kita bekerjasama menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus selalu dibuat,” ungkap Menteri Andi, Rabu (14/5/2025).

Menurut Menteri Andi, untuk mendukung hal itu perlu adanya transformasi digital dilakukan di kalangan Kemenkum. Ia mengatakan digitalisasi layanan hukum terus dikembangkan.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Dalam hal ini, Menteri Andi mencontohkan, bahwa MoU ini juga bakal mendukung Kementerian Koperasi yang sedang mendirikan Koperasi Merah Putih

Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Admimistrasi Hukum Umum membuat jalur khusus agar target 80 ribu Koperasi Merah Putih akhir bulan ini bisa tercapai dalam waktu dekat.

“Saat ini kami membuat line khusus untuk pembentukkan kooperasi merah putih yang bisa dalam waktu bersamaan 1.000 pendaftaran bisa bersamaan dalam 1 jam,” jelasnya.

“Artinya dalam 1×24 jam, pendaftaran kooperasi merah putih yang oleh sistem itu langsung bisa disahkan, itu bisa 24 ribu per hari,” sambung dia.

Hadir dalam MoU ini di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkop Budi Arie, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

Selain itu ada perwakilan dari Mahkamah Agung, Kemendikti, Kemendag, KemenESDM, KemenPU, Kemenhub, Kemenhut, Kemendikdasmen, KemenP2MI, KemenPPA, KemenBUMN dan BPK. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coIzin HukumKemenkumProgram PemerintahTranformasi Digital
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akhir Bulan ini Presiden Macron Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo di Jakarta

Next Post

Jelang Idul Adha DSI Aceh Barat Pastikan Hewan Kurban Tak Cacat Fisik dan Layak Dikonsumsi

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Jelang Idul Adha DSI Aceh Barat Pastikan Hewan Kurban Tak Cacat Fisik dan Layak Dikonsumsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co