Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Ingin Program Pemerintah Dapat Izin Hukum Lebih Cepat, Menkum Supratman Lakukan MoU

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2025
in Uncategorized
0

Acara nota kesepahamanan atau MoU dengan 20 kementerian dan lembaga. Foto: Kemenkum

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, melakukan nota kesepahamanan atau MoU dengan 20 kementerian dan lembaga, termasuk Polri. Kemenkum ingin setiap program pemerintah mendapat perizinan hukum lebih cepat.

“Saya ingin mengajak kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara yang lain untuk terus berkoordinasi, terutama dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah untuk kita bekerjasama menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus selalu dibuat,” ungkap Menteri Andi, Rabu (14/5/2025).

Menurut Menteri Andi, untuk mendukung hal itu perlu adanya transformasi digital dilakukan di kalangan Kemenkum. Ia mengatakan digitalisasi layanan hukum terus dikembangkan.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Dalam hal ini, Menteri Andi mencontohkan, bahwa MoU ini juga bakal mendukung Kementerian Koperasi yang sedang mendirikan Koperasi Merah Putih

Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Admimistrasi Hukum Umum membuat jalur khusus agar target 80 ribu Koperasi Merah Putih akhir bulan ini bisa tercapai dalam waktu dekat.

“Saat ini kami membuat line khusus untuk pembentukkan kooperasi merah putih yang bisa dalam waktu bersamaan 1.000 pendaftaran bisa bersamaan dalam 1 jam,” jelasnya.

“Artinya dalam 1×24 jam, pendaftaran kooperasi merah putih yang oleh sistem itu langsung bisa disahkan, itu bisa 24 ribu per hari,” sambung dia.

Hadir dalam MoU ini di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkop Budi Arie, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

Selain itu ada perwakilan dari Mahkamah Agung, Kemendikti, Kemendag, KemenESDM, KemenPU, Kemenhub, Kemenhut, Kemendikdasmen, KemenP2MI, KemenPPA, KemenBUMN dan BPK. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coIzin HukumKemenkumProgram PemerintahTranformasi Digital
Previous Post

Akhir Bulan ini Presiden Macron Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo di Jakarta

Next Post

Jelang Idul Adha DSI Aceh Barat Pastikan Hewan Kurban Tak Cacat Fisik dan Layak Dikonsumsi

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Jelang Idul Adha DSI Aceh Barat Pastikan Hewan Kurban Tak Cacat Fisik dan Layak Dikonsumsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co