Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Tak Sesuai Spesifikasi, 19 Sepeda Motor Knalpot Brong Ditahan

Redaksi by Redaksi
20 April 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Razia oleh personel Polresta Banda Aceh. Foto: Ist

Spread the love

“Polresta Banda Aceh kembali memberikan tindakan tegas kepada 19 pengguna sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, pakai knalpot brong,” kata Marzuki.

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Sebanyak 19 sepeda motor terjaring dalam razia personel kepolisian Polresta Banda Aceh. Ke 19 sepeda motor ditahan lantaran tak sesuai spesifikasi penggunaan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Samapta Kompol Marzuki mengatakan, terdapat beberapa lokasi dilakukan razia pada Sabtu (19/4/2025) malam.

Antaranya, Aspol Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar dan bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue. Sepeda motor menggunakan knalpot brong diamankan dalam razia.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

“Polresta Banda Aceh kembali memberikan tindakan tegas kepada 19 pengguna sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, pakai knalpot brong,” kata Marzuki disela pelaksanaan razia.

Ia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Pelaksanaan razia ini, kata Marzuki, akan dilakukan secara berkala. Hal itu guna mewujudkan kondusifitas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Dalam razia, sasaran meliputi pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor knalpot brong yang umumnya dipergunakan oleh para remaja.

Kemudian pemeriksaan juga difokuskan pada surat-surat kendaraan, kepemilikan senjata api dan sajam serta bahan peledak. Selain itu, juga difokuskan pada pengguna narkotika.

“Kami meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pesan Marzuki.

Adapun 19 sepeda motor yang terjaring dalam razia, telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang Lalulintas. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBerita Banda AcehKnalpot BrongSepeda Mota Tak Sesuai SpesifikasiSepeda Motor Ditahan
Previous Post

1 Unit Rumah Warga di Alue Raya Ludes Aceh Barat Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Next Post

Tarmizi Kembali Sambangi ODGJ di Dua Desa Aceh Barat

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Next Post

Tarmizi Kembali Sambangi ODGJ di Dua Desa Aceh Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co