Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Pemkab Aceh Barat Potong TPP 68 Pegawai Bolos Kerja

Redaksi by Redaksi
12 April 2025
in News
0

Inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama masuk kerja usai libur Idulfitri, Selasa (8/4/2025). Foto: For Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai yang bolos di hari pertama kerja. Sanksi berupa pemotongan TPP ini sebesar 10 persen.

Bupati Aceh Barat Tarmizi, mengatakan para pegawai yang mangkir bekerja di hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri itu tercatat sebanyak 68 pegawai. Keseluruhan pegawai ini tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Related posts

Jamaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Lebih Awal

19/03/2026

Besok 6 Lokasi Rukyat Hilal Dilaksanakan, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret

17/03/2026

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja. Saat itu diketahui, pegawai tidak hadir, bahkan sebagian tidak ada keterangan jelas,” ujar Bupati Tarmizi, Sabtu (12/4/2025).

Menurutnya, sanksi pemotongan TPP ini mengacu pada Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Ia menjelaskan, pemotongan TPP bagi pegawai bolos bekerja sesuai aturan itu, dipotong 10 persen dari gaji bulan April 2025. Selain itu, pemerintah mengeluarkan surat teguran untuk ke-68 pegawai, serta dilakukan pembinaan disiplin.

Tarmizi menegaskan untuk seluruh pegawai, bahwa pentingnya kedisiplinan sebagai kunci utama dalam menciptakan kinerja yang baik di lingkungan pemerintahan. “Tanpa disiplin, jangan berharap ada hasil kerja yang maksimal,” jelas Tarmizi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya mendorong peningkatan etos kerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPegawai Bolos KerjaPegawai Mangkir KerjaPemotongan TPP Pegawai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mualem Bersama Dua Menteri ini Bahas Soal Percepatan Infrastruktur dan Transmigrasi Aceh

Next Post

Gadis Muda Berstatus Mahasiswi Asal Abdya Ditemukan Tewas Gantung Diri

Next Post

Gadis Muda Berstatus Mahasiswi Asal Abdya Ditemukan Tewas Gantung Diri

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co