Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Potong TPP 68 Pegawai Bolos Kerja

Redaksi by Redaksi
12 April 2025
in Uncategorized
0

Inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama masuk kerja usai libur Idulfitri, Selasa (8/4/2025). Foto: For Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai yang bolos di hari pertama kerja. Sanksi berupa pemotongan TPP ini sebesar 10 persen.

Bupati Aceh Barat Tarmizi, mengatakan para pegawai yang mangkir bekerja di hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri itu tercatat sebanyak 68 pegawai. Keseluruhan pegawai ini tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja. Saat itu diketahui, pegawai tidak hadir, bahkan sebagian tidak ada keterangan jelas,” ujar Bupati Tarmizi, Sabtu (12/4/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Menurutnya, sanksi pemotongan TPP ini mengacu pada Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Ia menjelaskan, pemotongan TPP bagi pegawai bolos bekerja sesuai aturan itu, dipotong 10 persen dari gaji bulan April 2025. Selain itu, pemerintah mengeluarkan surat teguran untuk ke-68 pegawai, serta dilakukan pembinaan disiplin.

Tarmizi menegaskan untuk seluruh pegawai, bahwa pentingnya kedisiplinan sebagai kunci utama dalam menciptakan kinerja yang baik di lingkungan pemerintahan. “Tanpa disiplin, jangan berharap ada hasil kerja yang maksimal,” jelas Tarmizi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya mendorong peningkatan etos kerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPegawai Bolos KerjaPegawai Mangkir KerjaPemotongan TPP Pegawai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mualem Bersama Dua Menteri ini Bahas Soal Percepatan Infrastruktur dan Transmigrasi Aceh

Next Post

Gadis Muda Berstatus Mahasiswi Asal Abdya Ditemukan Tewas Gantung Diri

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Gadis Muda Berstatus Mahasiswi Asal Abdya Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co