Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Buka Investasi Melalui Aplikasi Kencan, Puluhan Pelaku Diringkus

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2025
in Hukum
0

20 pelaku diringkus polisi. Foto: dok Humas

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polsek Metro Gambir meringkus 20 pelaku penipuan online melalui aplikasi kencan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Penangkapan berawal dari patroli siber petugas Polsek Metro Gambir di sejumlah aplikasi kencan.

“Anggota kami mencurigai penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan dan kami pun menelusurinya,” kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, Selasa (28/1/2025).

Related posts

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

03/08/2025

Keppres Belum di Tangan, Tom Lembong Sudah Berkemas, Kasih Kenangan ke Penghuni Lapas

02/08/2025

Menurut Rezeki, dalam penelusuran polisi menemukan aktivitas di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

“Maka petugas Polsek Gambir langsung menggerebek lokasi dan mengamankan 20 orang yang kini sudah menjadi tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, jelas Rezeki, 3 tersangka berinisial IMB, AKP dan RW berperan sebagai pimpinan.

Sementara 17 tersangka lainnya bertindak sebagai operator. Masing-masing tersangka ini berinisial MAAN, MAM.

Kemudian RN, APW, ES, SAAH, FR, dan AZ. Kemudian SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.

“Para tersangka tersebut dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: Aplikasi Kencanbaratbaratnewsbaratnews.coPenipuan Online
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Guburnur Aceh Terima Kunjungan Relawan Norwegian Red Cross, Apa yang Dibahas?

Next Post

Sedang Cari Enceng Gondok, IRT ini Malah Diterkam Buaya

Next Post

Sedang Cari Enceng Gondok, IRT ini Malah Diterkam Buaya

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co