Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Nasional

Wamen Nezar Sebut Pemerintah Tengah Harmonisasi Perpres, Perkuat UU PDP

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
in Nasional
0

Wamenkomdigi, Nezar Patria. Foto: dok Kemkomdigi

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Pemerintah kini tengah menyusun Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Peraturan ini diterapkan agar mampu menjawab tantangan keamanan siber dan teknologi baru.

“Lagi harmonisasi beberapa pasal dibahas setiap hari. Ada 216 pasal kalau nggak salah. Dan di Perpres itu ada beberapa tambahan penting terutama yang mencakup tentang cyber security (keamanan siber) dan juga emerging technologies (teknologi baru),” ujar Wamenkomdigi, Nezar Patria dalam siaran persnya, Jumat (17/1/2025).

Related posts

Investasi Butuh Trust, Prabowo Tekankan Kepastian Hukum

06/11/2025

Prabowo Perintahkan TNI untuk Siap Hadapi Bencana dan Operasi Global

03/11/2025

Penerapan peraturan tersebut yang sedang disusun, kata Nezar, juga disampaikan dalam Sosialisasi Pedoman Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech “Memperkuat Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech, Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Pedoman PDP” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Kamis (16/1) kemarin.

Nezar menyatakan saat ini pembahasan Perpres sebagai pelaksana UU PDP tengah berlangsung.

Menurut dia, Perpres ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat perlindungan data pribadi, terutama di sektor yang berkembang pesat seperti fintech.

“Perpres itu sedang dibahas di Kementerian Hukum. Kita harap setidaknya di Minggu ke-4 bulan Februari Perpres itu sudah selesai diharmonisasi,” katanya.

Di sisi lain, jelas Nezar, Kementerian Komdigi juga terus melakukan edukasi dan kesadaran publik berkolaborasi dengan lembaga pemerintah lain, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat.

Hal itu sebagai upaya untuk menggabungkan sumberdaya, keahlian, dan jaringan yang luas, agar dapat mempercepat implementasi PDP di berbagai sektor.

“Kemkomdigi bertanggung jawab menyusun peraturan pelaksana undang-undang PDP yang lebih detail dan teknis. Peraturan ini akan memberikan panduan yang jelas bagi organisasi, pelaku usaha, masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip yang sudah diatur,” jelas Nezar.

Untuk mengimplementasikan PDP itu, Kementerian Komdigi menyiapkan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia di bidang perlindungan data pribadi, dengan cara melaksanakan bimbingan teknis.

“Lalu juga ada pendampingan implementasi PDP melalui audiensi, serta workshop PDP level up, pembekalan praktik PDP di sektor privat,” tutur Nezar. (*)

Tags: baratnews.coHarmonisasi PerpresUU Perlindungan Data Pribadi
Previous Post

ASN Nagan Raya Diimbau Pedomani Tata Naskah Dinas, MPP Juga Harus Disosialisasikan

Next Post

Kongres PWI Pusat Dipercepat, Tim Persiapan Mulai Bekerja

Next Post
Kongres PWI Pusat Dipercepat, Tim Persiapan Mulai Bekerja

Kongres PWI Pusat Dipercepat, Tim Persiapan Mulai Bekerja

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co