Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Nasional

Wamen Nezar Sebut Pemerintah Tengah Harmonisasi Perpres, Perkuat UU PDP

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
in Nasional
0

Wamenkomdigi, Nezar Patria. Foto: dok Kemkomdigi

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Pemerintah kini tengah menyusun Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Peraturan ini diterapkan agar mampu menjawab tantangan keamanan siber dan teknologi baru.

“Lagi harmonisasi beberapa pasal dibahas setiap hari. Ada 216 pasal kalau nggak salah. Dan di Perpres itu ada beberapa tambahan penting terutama yang mencakup tentang cyber security (keamanan siber) dan juga emerging technologies (teknologi baru),” ujar Wamenkomdigi, Nezar Patria dalam siaran persnya, Jumat (17/1/2025).

Related posts

Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional, Berlaku untuk Lulusan Baru

18/09/2025

Lebih dari 20 Negara Hadiri KTT SCO di Tianjin, Indonesia Ikut Serta

22/08/2025

Penerapan peraturan tersebut yang sedang disusun, kata Nezar, juga disampaikan dalam Sosialisasi Pedoman Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech “Memperkuat Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech, Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Pedoman PDP” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Kamis (16/1) kemarin.

Nezar menyatakan saat ini pembahasan Perpres sebagai pelaksana UU PDP tengah berlangsung.

Menurut dia, Perpres ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat perlindungan data pribadi, terutama di sektor yang berkembang pesat seperti fintech.

“Perpres itu sedang dibahas di Kementerian Hukum. Kita harap setidaknya di Minggu ke-4 bulan Februari Perpres itu sudah selesai diharmonisasi,” katanya.

Di sisi lain, jelas Nezar, Kementerian Komdigi juga terus melakukan edukasi dan kesadaran publik berkolaborasi dengan lembaga pemerintah lain, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat.

Hal itu sebagai upaya untuk menggabungkan sumberdaya, keahlian, dan jaringan yang luas, agar dapat mempercepat implementasi PDP di berbagai sektor.

“Kemkomdigi bertanggung jawab menyusun peraturan pelaksana undang-undang PDP yang lebih detail dan teknis. Peraturan ini akan memberikan panduan yang jelas bagi organisasi, pelaku usaha, masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip yang sudah diatur,” jelas Nezar.

Untuk mengimplementasikan PDP itu, Kementerian Komdigi menyiapkan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia di bidang perlindungan data pribadi, dengan cara melaksanakan bimbingan teknis.

“Lalu juga ada pendampingan implementasi PDP melalui audiensi, serta workshop PDP level up, pembekalan praktik PDP di sektor privat,” tutur Nezar. (*)

Tags: baratnews.coHarmonisasi PerpresUU Perlindungan Data Pribadi
Previous Post

ASN Nagan Raya Diimbau Pedomani Tata Naskah Dinas, MPP Juga Harus Disosialisasikan

Next Post

Kongres PWI Pusat Dipercepat, Tim Persiapan Mulai Bekerja

Next Post
Kongres PWI Pusat Dipercepat, Tim Persiapan Mulai Bekerja

Kongres PWI Pusat Dipercepat, Tim Persiapan Mulai Bekerja

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co