Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Nasional

Wamen Nezar Sebut Pemerintah Tengah Harmonisasi Perpres, Perkuat UU PDP

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
in Nasional
0

Wamenkomdigi, Nezar Patria. Foto: dok Kemkomdigi

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Pemerintah kini tengah menyusun Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Peraturan ini diterapkan agar mampu menjawab tantangan keamanan siber dan teknologi baru.

“Lagi harmonisasi beberapa pasal dibahas setiap hari. Ada 216 pasal kalau nggak salah. Dan di Perpres itu ada beberapa tambahan penting terutama yang mencakup tentang cyber security (keamanan siber) dan juga emerging technologies (teknologi baru),” ujar Wamenkomdigi, Nezar Patria dalam siaran persnya, Jumat (17/1/2025).

Penerapan peraturan tersebut yang sedang disusun, kata Nezar, juga disampaikan dalam Sosialisasi Pedoman Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech “Memperkuat Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech, Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Pedoman PDP” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Kamis (16/1) kemarin.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Nezar menyatakan saat ini pembahasan Perpres sebagai pelaksana UU PDP tengah berlangsung.

Menurut dia, Perpres ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat perlindungan data pribadi, terutama di sektor yang berkembang pesat seperti fintech.

“Perpres itu sedang dibahas di Kementerian Hukum. Kita harap setidaknya di Minggu ke-4 bulan Februari Perpres itu sudah selesai diharmonisasi,” katanya.

Di sisi lain, jelas Nezar, Kementerian Komdigi juga terus melakukan edukasi dan kesadaran publik berkolaborasi dengan lembaga pemerintah lain, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat.

Hal itu sebagai upaya untuk menggabungkan sumberdaya, keahlian, dan jaringan yang luas, agar dapat mempercepat implementasi PDP di berbagai sektor.

“Kemkomdigi bertanggung jawab menyusun peraturan pelaksana undang-undang PDP yang lebih detail dan teknis. Peraturan ini akan memberikan panduan yang jelas bagi organisasi, pelaku usaha, masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip yang sudah diatur,” jelas Nezar.

Untuk mengimplementasikan PDP itu, Kementerian Komdigi menyiapkan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia di bidang perlindungan data pribadi, dengan cara melaksanakan bimbingan teknis.

“Lalu juga ada pendampingan implementasi PDP melalui audiensi, serta workshop PDP level up, pembekalan praktik PDP di sektor privat,” tutur Nezar. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coHarmonisasi PerpresUU Perlindungan Data Pribadi
ADVERTISEMENT
Previous Post

ASN Nagan Raya Diimbau Pedomani Tata Naskah Dinas, MPP Juga Harus Disosialisasikan

Next Post

Kongres PWI Pusat Dipercepat, Tim Persiapan Mulai Bekerja

Related posts

Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital yang Berdampak Nyata

by Redaksi
23 April 2026
0

“Masih banyak desa yang belum terjangkau fiber optik, dan akses internet cepat di wilayah terpencil, termasuk sekolah, masih terbatas,” ujar...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

SBY Bilang Pasukan Perdamaian Bukan Pasukan Tempur, PBB Harus Ambil Langkah Tegas

by Redaksi
6 April 2026
0

Pernyataan itu disampaikan SBY menyusul situasi yang membahayakan prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Pemerintah Ubah Skema Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Cicilan Kini Ditanggung Negara

by Redaksi
4 April 2026
0

Pemerintah melalui Purbaya Yudhi Sadewa merombak skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui regulasi terbaru PMK No. 15 Tahun 2026.

Masuk Fase Baru, Prabowo Buka Peluang Investasi Jepang Lebih Luas

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Kami akan mempercepat ratifikasi dan implementasi amandemen Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement,” ujar Prabowo.

Next Post
Kongres PWI Pusat Dipercepat, Tim Persiapan Mulai Bekerja

Kongres PWI Pusat Dipercepat, Tim Persiapan Mulai Bekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co