Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2026
in Hukum
0

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menunjukkan barang bukti 325 kilogram sabu yang berhasil disita dari jaringan internasional Thailand–Indonesia dalam pengungkapan kasus di Aceh. Dua tersangka ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih diburu. Foto: Dok. Bareskrim Polri

Spread the love

BARATNEWS.CO – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram sabu jaringan internasional Thailand–Indonesia di wilayah Aceh. Dua tersangka berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lain yang diduga sebagai pengendali masih dalam pengejaran.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen pada awal Juni 2026 mengenai rencana masuknya sabu dari perairan Thailand menuju pesisir Aceh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan di kawasan Pantai Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, yang diduga menjadi lokasi pendaratan narkotika.

Related posts

Bupati Tarmizi Saring Calon Pejabat dengan Tes Urine: ASN dan Narkoba Tak Bisa Berdampingan

24/06/2026

LANA Surati Kapolri dan BNN, Minta Bandar Narkoba di Aceh Barat-Aceh Diburu

23/06/2026

“Penyelidikan dilakukan setelah kami menerima informasi adanya jaringan yang akan mengambil sabu dari perairan perbatasan Indonesia–Thailand untuk dibawa masuk ke Aceh,” kata Eko dalam siaran persnya, Minggu (28/6/2026).

Puncaknya, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil Honda HR-V yang keluar dari kawasan Pantai Blang Mangat. Dua pria yang berada di dalam kendaraan sempat melarikan diri ke arah semak-semak, namun berhasil diamankan.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap saat Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Internasional Thailand di Aceh. Foto: Dok. Bareskrim Polri

Kedua tersangka masing-masing berinisial Zulfahmi (28) yang berperan sebagai pengendali darat dan Jufri (28) selaku tekong kapal.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 karung goni berisi 325 bungkus kemasan teh China, yang masing-masing berisi satu kilogram sabu sehingga total barang bukti mencapai 325 kilogram.

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dengan menggeledah lokasi sandar kapal “Oskadon” di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dayah Tuha, Aceh Utara, serta rumah salah satu tersangka. Polisi juga memburu dua orang berinisial MJ dan UA yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Zulfahmi direkrut empat hari sebelum penangkapan untuk mengangkut sabu dari kapal menuju daratan menggunakan mobil yang telah disiapkan. Setelah proses pengangkutan selesai, kendaraan diminta dikembalikan ke lokasi semula sesuai instruksi jaringan. Atas tugas tersebut, Zulfahmi dijanjikan upah sebesar Rp390 juta.

Sementara itu, Jufri bertugas sebagai tekong kapal yang melakukan pemindahan sabu dari kapal induk di tengah laut ke kapal yang digunakannya. Kapal induk tersebut diduga diawaki empat warga negara asing. Jufri dijanjikan imbalan sebesar Rp400 juta.

Brigjen Eko menyebut nilai ekonomis 325 kilogram sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp585 miliar. Dengan pengungkapan tersebut, aparat penegak hukum berhasil mencegah peredaran narkotika yang diperkirakan dapat merusak sekitar 1,625 juta jiwa.

Hingga kini penyidik masih memburu dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Jaringan Sabu di AcehLhokseumaweNarkobaNarkoba Jaringan ThailandNarkoba Sabu
Previous Post

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

Next Post

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

Related posts

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuala. Menindaklanjuti...

Pengembangan Kasus, Polisi Ungkap Pengedar Ganja di Aceh Barat

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus...

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan 62 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan. Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Lima Pelaku Pungli Wisata Bukit Lamreh Diamankan Polisi, Satu Terduga Positif Sabu

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D...

Polres Aceh Barat Sita 751 Gram Ganja dan 7 Gram Sabu, Dua Nelayan Ditangkap

by Redaksi
19 Juni 2026
0

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam rentang waktu tiga hari. Dari pengungkapan...

Next Post

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co