BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menemukan indikasi red flag pada 49 paket pengadaan barang dan jasa senilai Rp19,94 miliar yang saat ini sedang berproses di Aceh.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan temuan tersebut didominasi paket e-purchasing bernilai besar, seperti pengadaan becak mesin, mesin jahit wirausaha pemula, becak barang, hingga berbagai program pendampingan UMKM.
Menurutnya, terdapat sejumlah indikasi yang perlu diuji lebih lanjut, mulai dari pola paket sejenis yang tersebar di berbagai daerah dengan nilai hampir seragam, penggunaan penyedia yang diduga tidak sesuai bidang usahanya, hingga nilai paket yang berdekatan.
“Red flag ini perlu ditelusuri untuk memastikan tidak ada potensi pemecahan paket, ketidaksesuaian penyedia, maupun persoalan lain dalam proses pengadaan,” kata Nasruddin, Kamis (25/6/2026).
TTI juga menyoroti sejumlah paket yang dinilai layak menjadi prioritas audit, di antaranya pengadaan becak mesin Aceh Tenggara senilai Rp1,39 miliar, pengadaan mesin jahit wirausaha pemula Rp929 juta, pengadaan becak barang Aceh Jaya Rp929 juta, pengadaan becak mesin Pidie-Pidie Jaya Rp929 juta, pendampingan digitalisasi UMKM Rp472 juta, pelatihan fotografi dan videografi Rp474 juta, serta pengadaan gerobak UMKM Rp808 juta.
TTI berharap APIP, BPK, dan aparat penegak hukum dapat menelaah temuan tersebut guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)











