Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Lima Kawasan Tambang Rakyat di Aceh Jaya Diusulkan Jadi WPR

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2026
in News
0

Penggalan dokumen usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan kepada Pemerintah Aceh. Usulan tersebut mencakup lima lokasi di Kecamatan Krueng Sabee dan Teunom untuk mendukung legalitas serta penataan aktivitas pertambangan rakyat. Foto: Dok. Baratnews

Spread the love

ACEH JAYA | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi mengajukan usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Usulan yang disampaikan melalui surat Nomor 500.10/83/2026 pada 24 Juni 2026 itu mencakup lima lokasi yang berada di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Teunom. Seluruh kawasan yang diusulkan diperuntukkan bagi aktivitas penambangan pasir, batu, dan kerikil.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan pengajuan WPR merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Aceh dalam rangka mempersiapkan kawasan pertambangan rakyat yang memiliki kepastian hukum dan tata kelola yang jelas.

Related posts

Lempar Batu ke Kapal Emas Berujung Luka, Enam Pekerja PT MGK Jadi Korban

06/10/2025

Dukung Gubernur, Karang Taruna Minta Izin Tambang Rakyat Dipercepat

05/10/2025

Menurutnya, sebelum usulan disampaikan, pemerintah daerah telah melakukan serangkaian kajian teknis, mulai dari verifikasi lapangan, penyesuaian tata ruang, hingga penelaahan aspek lingkungan dan sosial di lokasi yang direncanakan.

“Penetapan WPR sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan rakyat. Dengan adanya WPR, aktivitas pertambangan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan terawasi,” kata Safwandi.

Empat lokasi yang diusulkan berada di kawasan Babah Krueng, Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, sementara satu lokasi lainnya berada di Kecamatan Teunom. Luas masing-masing area berkisar antara 7,8 hingga 10 hektare.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memastikan seluruh lokasi yang diajukan berada di luar kawasan lindung serta tidak mengganggu aliran sungai utama. Selain itu, aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar juga telah menjadi pertimbangan dalam proses pengusulan.

Safwandi menilai keberadaan WPR nantinya tidak hanya memberikan legalitas bagi penambang rakyat, tetapi juga menjadi solusi dalam menekan praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi daerah.

Lebih jauh, penetapan WPR diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru melalui pembentukan kelompok usaha maupun koperasi pertambangan rakyat. Skema tersebut dinilai dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta pengelolaan lingkungan pascatambang secara berkelanjutan.

“Melalui WPR, kegiatan pertambangan rakyat dapat dikelola secara lebih profesional, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” ujar Safwandi. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Tambang IlegalTambang LegalTambang RakyatWPR
Previous Post

Bupati Tarmizi Targetkan Aceh Barat Tembus 5 Besar MTQ Aceh

Next Post

UTU Memasuki Babak Baru, Prof Nyak Amir Terpilih Jadi Rektor 2026-2030

Related posts

UTU Memasuki Babak Baru, Prof Nyak Amir Terpilih Jadi Rektor 2026-2030

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Dalam proses pemungutan suara yang melibatkan anggota Senat Universitas Teuku Umar dan perwakilan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik...

TTI Soroti 49 Paket Pengadaan Rp19,94 Miliar, Minta Audit Proyek di Aceh

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan temuan tersebut didominasi paket e-purchasing bernilai besar, seperti pengadaan becak mesin, mesin jahit wirausaha pemula,...

LANA Surati Kapolri dan BNN, Minta Bandar Narkoba di Aceh Barat-Aceh Diburu

by Redaksi
23 Juni 2026
0

LANA akan menyampaikan surat resmi kepada Kepala BNN dan Kapolri sebagai bentuk dorongan agar dilakukan langkah-langkah yang lebih terukur dalam...

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan proses penerbitan izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang telah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan...

Izin Tambang Diprotes, Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Geruduk Kantor Bupati

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dalam aksi itu, para demonstran menilai penerbitan izin pertambangan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Mereka juga meminta pemerintah...

Next Post

UTU Memasuki Babak Baru, Prof Nyak Amir Terpilih Jadi Rektor 2026-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

UTU Memasuki Babak Baru, Prof Nyak Amir Terpilih Jadi Rektor 2026-2030

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Dalam proses pemungutan suara yang melibatkan anggota Senat Universitas Teuku Umar dan perwakilan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik...

Lima Kawasan Tambang Rakyat di Aceh Jaya Diusulkan Jadi WPR

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Usulan yang disampaikan melalui surat Nomor 500.10/83/2026 pada 24 Juni 2026 itu mencakup lima lokasi yang berada di Kecamatan Krueng...

Bupati Tarmizi Targetkan Aceh Barat Tembus 5 Besar MTQ Aceh

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Bupati Aceh Barat Tarmizi menargetkan daerahnya mampu menembus lima besar pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Aceh. Untuk...

TTI Soroti 49 Paket Pengadaan Rp19,94 Miliar, Minta Audit Proyek di Aceh

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan temuan tersebut didominasi paket e-purchasing bernilai besar, seperti pengadaan becak mesin, mesin jahit wirausaha pemula,...

Taekwondo Setda Aceh Kirim 43 Atlet Ikuti Kejuaraan Nasional

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Sebanyak 43 atlet Taekwondo Setda Aceh (TSA) resmi diberangkatkan untuk mengikuti National Taekwondo Championship 2026 yang akan berlangsung di Sumatera...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co