MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui pengukuhan Tim Pendampingan Kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Aceh Barat. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, di Aula Teuku Umar Bapperida, Selasa (23/6/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara cepat, terpadu, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban.
Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus memperoleh perhatian serta perlindungan khusus dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan individu atau keluarga, tetapi persoalan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Tarmizi.
Menurutnya, keberadaan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan kepada korban, mulai dari penerimaan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses reintegrasi sosial.
Ia menilai pengukuhan tim tersebut penting untuk memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan yang layak, akses terhadap keadilan, serta pemenuhan hak-haknya secara menyeluruh.
“Pengukuhan tim ini sangat penting untuk memastikan setiap korban memperoleh hak-haknya secara penuh, mendapatkan perlindungan yang layak, serta pendampingan yang berkeadilan,” ujarnya.
Tarmizi juga mengingatkan seluruh anggota tim yang baru dikukuhkan agar menjalankan tugas dengan penuh empati, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendamping menjadi faktor penting dalam menghadirkan layanan perlindungan yang komprehensif bagi korban.
Selain penguatan kelembagaan, Bupati Aceh Barat turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan dengan meningkatkan kepedulian serta keberanian melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kita tidak boleh bersikap apatis. Mari bersama-sama melindungi perempuan dan anak. Jangan ada lagi korban yang merasa sendiri, takut, atau tidak mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan,” tegasnya.
Melalui pengukuhan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap sistem perlindungan perempuan dan anak di daerah itu semakin kuat, responsif, dan humanis sehingga mampu menjamin rasa aman serta pemenuhan hak-hak korban secara optimal. (*)













