BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih Aceh Barat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, mewakili Bupati Aceh Barat dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA, kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
Wakil Bupati Said Fadheil menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga Aceh Barat kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah.
“Capaian WTP ke-12 secara berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah. Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah mendukung penyajian laporan keuangan secara baik sehingga Aceh Barat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK,” ujar Said.
Meski berhasil mempertahankan prestasi tersebut, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak terlena dengan capaian yang diraih. Menurutnya, setiap rekomendasi dan catatan yang tertuang dalam LHP BPK harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Saya meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini penting agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” tegasnya.
Said menambahkan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. (*)













