Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

6 Bulan Pascabanjir Tak Ada Kepastian, Syarif Desak Penyelesaian Hak Korban Banjir di Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2026
in News
0

Foto udara jalan yang terputus akibat banjir di Desa Kuala Keureuto, Aceh Utara, Aceh, Senin (8/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S

Spread the love

ACEH UTARA | BARATNEWS.CO – Putra daerah Aceh Utara, Syarif Maulana, mendesak pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi korban banjir di Kabupaten Aceh Utara. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu realisasi bantuan dan kepastian pemulihan pascabencana yang terjadi sekitar enam bulan lalu.

Syarif menilai keberhasilan rehabilitasi pascabencana tidak dapat diukur dari banyaknya program yang diumumkan kepada publik, melainkan dari sejauh mana masyarakat terdampak mampu kembali hidup secara layak, aman, dan memiliki kepastian terhadap masa depan mereka.

“Korban banjir tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta hak-haknya dipenuhi. Sudah saatnya pemerintah membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata dan keberpihakan kepada masyarakat yang hingga kini masih berjuang keluar dari dampak bencana,” kata Syarif dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Related posts

Jadup Tak Kunjung Disalurkan, Mahasiswa Desak Bupati Aceh Singkil Bertindak

03/06/2026

Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehab Rekon Pascabencana Aceh

26/05/2026

Ia menegaskan, alasan pendataan maupun verifikasi seharusnya tidak lagi menjadi alasan yang terus disampaikan kepada masyarakat. Pasalnya, rentang waktu enam bulan dinilai cukup untuk menyelesaikan berbagai proses administrasi yang dibutuhkan dalam penyaluran bantuan kepada korban.

“Masyarakat tidak membutuhkan alasan, melainkan kepastian. Enam bulan sudah berlalu, sementara kebutuhan hidup terus berjalan dan kondisi ekonomi warga terdampak semakin berat,” ujarnya.

Selain menyoroti lambannya penyaluran bantuan, Syarif juga menyinggung kerusakan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan akibat hujan dan angin yang terjadi pada 2 Juni 2026. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya fasilitas yang belum layak untuk ditempati masyarakat korban banjir.

Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan pencairan Dana Jatah Hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), serta mempercepat bantuan rehabilitasi rumah yang hingga kini masih dinantikan oleh banyak warga terdampak.

“Masyarakat sudah cukup bersabar. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, BPBD, BPBA, BNPB, dan seluruh pihak terkait harus segera menunjukkan langkah konkret agar proses pemulihan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi janji yang terus berulang,” tegasnya.

Syarif berharap seluruh instansi terkait dapat mempercepat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga warga yang terdampak banjir dapat kembali menjalani kehidupan secara normal serta memperoleh hak-hak mereka secara penuh. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: 6 Bulan Pasca BanjirBanjir Aceh 2025Bencana AlamBencana HidrometeorologiHak Korban Banjir
Previous Post

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

Next Post

DPM FISIP UTU Soroti IUP Baru di Beutong Ateuh, Ingatkan Ancaman Lingkungan dan Putusan MA

Related posts

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang...

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG

Jadup Tak Kunjung Disalurkan, Mahasiswa Desak Bupati Aceh Singkil Bertindak

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Alfa menilai lambannya realisasi bantuan menunjukkan lemahnya kinerja instansi terkait dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa alasan administratif tidak...

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Ini Alasan dan Penggantinya

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Prasetyo mengungkapkan, beberapa aspek yang menjadi sorotan pemerintah antara lain kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi,...

Next Post

DPM FISIP UTU Soroti IUP Baru di Beutong Ateuh, Ingatkan Ancaman Lingkungan dan Putusan MA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang...

DPM FISIP UTU Soroti IUP Baru di Beutong Ateuh, Ingatkan Ancaman Lingkungan dan Putusan MA

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua DPM FISIP UTU, Anriansah Kalimuddin, mengatakan penerbitan izin baru di kawasan Beutong Ateuh menunjukkan masih lemahnya keberpihakan terhadap prinsip...

6 Bulan Pascabanjir Tak Ada Kepastian, Syarif Desak Penyelesaian Hak Korban Banjir di Aceh Utara

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Putra daerah Aceh Utara, Syarif Maulana, mendesak pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi...

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co