MEULABOH | BARATNEWS.CO – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menegaskan pentingnya integritas dan keteladanan guru dalam membangun kualitas pendidikan di daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat, Selasa (12/5/2026).
Dalam amanatnya, Tarmizi menyebut pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga upaya membentuk karakter dan peradaban bangsa sebagaimana cita-cita Ki Hajar Dewantara.
“Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan fitrah serta potensi manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia,” ujar Tarmizi.
Ia menjelaskan, konsep pendidikan yang diwariskan Ki Hajar Dewantara menitikberatkan pada sistem among, yakni asah, asih, dan asuh sebagai dasar pembentukan manusia yang berilmu, berakhlak, dan berkepribadian baik.
Menurutnya, sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membangun watak dan peradaban yang bermartabat.
“Pendidikan juga merupakan proses menumbuhkembangkan potensi manusia agar menjadi insan yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kepribadian utama,” katanya.
Tarmizi menambahkan, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Sesuai dengan asta cita Presiden, pendidikan adalah usaha bersama untuk membangun SDM yang unggul, kuat, dan tangguh demi menjadikan Indonesia sebagai negara maju, makmur, dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru dan kepala sekolah sebagai agen pembelajaran sekaligus teladan bagi peserta didik.
“Ini menjadi PR bersama. Seluruh kepala sekolah dan guru harus benar-benar berintegritas dan mampu menjadi teladan yang baik, karena inti pendidikan adalah keteladanan,” tegasnya.
Tarmizi juga meminta Disdikbud Aceh Barat untuk mengevaluasi guru maupun kepala sekolah yang bermasalah dan tidak mampu menunjukkan sikap teladan.
“Sanksi bukan hanya mengganti kepala sekolah, tetapi harus dilanjutkan ke proses berikutnya agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” pungkasnya. (*)












