MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sebanyak 263 anggota Tuha Peut dari 50 gampong (desa) yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di halaman Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu (10/6/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh Barat, Kurdi. Momentum itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan gampong sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kurdi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Tuha Peut yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan secara profesional, penuh tanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, kami mengucapkan selamat kepada saudara semuanya. Semoga amanah dan tugas yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Kurdi.
Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat sistem pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Ia menjelaskan, Tuha Peut memiliki posisi strategis dalam struktur pemerintahan desa di Aceh. Selain menjadi mitra kerja keuchik (kepala desa), lembaga tersebut juga berfungsi sebagai wadah permusyawaratan yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Tuha Peut memiliki peran penting dalam membahas dan menyepakati rancangan qanun atau peraturan gampong bersama keuchik, sekaligus melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan gampong,” ujarnya.
Kurdi menilai, keberhasilan pembangunan Kabupaten Aceh Barat sangat bergantung pada kemajuan desa. Namun, tantangan pembangunan desa saat ini semakin kompleks di tengah kebijakan efisiensi anggaran, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, serta keterbatasan anggaran daerah maupun desa.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan desa harus tetap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, menjaga ketahanan sosial, serta mengoptimalkan penerapan syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan itu, Kurdi juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara keuchik dan Tuha Peut. Menurutnya, kedua lembaga tersebut harus saling melengkapi dan bekerja sama dalam membangun desa.
“Hubungan antara keuchik dan Tuha Peut adalah hubungan kemitraan. Pengawasan yang dilakukan Tuha Peut harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan gampong yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kehadiran anggota Tuha Peut yang baru dilantik dapat memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga. (*)













