Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

YLBH-KI Minta Kanit Reskrim Polsek Meureubo Dicopot

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2026
in News
0

Divisi Advokasi, Hukum dan HAM YLBH-KI Aceh Barat, Deni Setiawan. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat mendesak Kapolres Aceh Barat mengevaluasi Kanit Reskrim Polsek Meureubo yang disebut tengah menjalani proses penanganan di Propam.

Desakan tersebut disampaikan Divisi Advokasi, Hukum dan HAM YLBH-KI Aceh Barat, Deni Setiawan, Minggu (10/5/2026).

Menurut Deni, oknum Kanit Reskrim tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri dan kini disebut sedang diproses di Propam Polres Aceh Barat.

Related posts

Diduga Lamban Tangani Kasus, YLBH-KI Desak Kapolres Yhogi Evaluasi Bawahannya

30/03/2026

Seorang Polisi Bireuen Diperiksa Propam, Apa Penyebabnya?

29/01/2025

Ia menilai, demi menjaga profesionalisme institusi kepolisian, pejabat yang sedang dalam proses pengaduan masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi internal.

“Untuk menjaga profesionalisme institusi kepolisian, kami meminta agar yang bersangkutan dievaluasi sementara dari jabatan yang berkaitan dengan fungsi penyidikan,” ujar Deni.

Ia menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak profesional saat oknum tersebut masih bertugas di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Barat.

Menurutnya, proses pemeriksaan di Propam harus berjalan secara objektif tanpa dibayangi jabatan yang sedang diemban oleh terlapor.

“Biarkan proses di ranah Propam berjalan sesuai mekanisme. Jabatan yang bersangkutan juga harus menjadi evaluasi serius di internal Polres,” katanya.

YLBH-KI Aceh Barat berharap Kapolres Aceh Barat dapat mempertimbangkan langkah evaluasi demi menjaga citra dan profesionalisme institusi Polri di tengah masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Copot Kanit ReskrimDeni SetiawanPolisi Diperiksa PropamReskrim MeureuboYLBH-KI Aceh Barat
Previous Post

Mahasiswa UTU Kritik Penanganan Pascabencana di Nagan Raya, Dinilai Belum Penuhi Hak Warga

Next Post

Besok Senin, Aliansi Rakyat Aceh Kembali Demo Jilid II Tolak Pergub JKA

Related posts

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

Kasus Kekerasan Daycare Banda Aceh Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Tersangka Ditahan

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh resmi menerima pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan kekerasan terhadap...

Sudah Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kementerian Pertahanan mengungkapkan, hingga Sabtu (27/6/2026) hari ini, sudah ada lima orang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang meninggal...

Kapolri Ganti Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Aceh, Ini Daftar Namanya

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Polda Aceh. Sejumlah kepala kepolisian resor (Kapolres) dan pejabat...

Asisten Ketua DPRA Ditahan, Terjerat Kasus Khalwat dan Ikhtilath Masuk Tahap Penuntutan

by Redaksi
26 Juni 2026
0

Penahanan dilakukan usai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyerahkan kedua tersangka...

Next Post

Besok Senin, Aliansi Rakyat Aceh Kembali Demo Jilid II Tolak Pergub JKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co