Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

YLBH-KI Minta Kanit Reskrim Polsek Meureubo Dicopot

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2026
in News
0

Divisi Advokasi, Hukum dan HAM YLBH-KI Aceh Barat, Deni Setiawan. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat mendesak Kapolres Aceh Barat mengevaluasi Kanit Reskrim Polsek Meureubo yang disebut tengah menjalani proses penanganan di Propam.

Desakan tersebut disampaikan Divisi Advokasi, Hukum dan HAM YLBH-KI Aceh Barat, Deni Setiawan, Minggu (10/5/2026).

Menurut Deni, oknum Kanit Reskrim tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri dan kini disebut sedang diproses di Propam Polres Aceh Barat.

Related posts

Diduga Lamban Tangani Kasus, YLBH-KI Desak Kapolres Yhogi Evaluasi Bawahannya

30/03/2026

Seorang Polisi Bireuen Diperiksa Propam, Apa Penyebabnya?

29/01/2025

Ia menilai, demi menjaga profesionalisme institusi kepolisian, pejabat yang sedang dalam proses pengaduan masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi internal.

“Untuk menjaga profesionalisme institusi kepolisian, kami meminta agar yang bersangkutan dievaluasi sementara dari jabatan yang berkaitan dengan fungsi penyidikan,” ujar Deni.

Ia menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak profesional saat oknum tersebut masih bertugas di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Barat.

Menurutnya, proses pemeriksaan di Propam harus berjalan secara objektif tanpa dibayangi jabatan yang sedang diemban oleh terlapor.

“Biarkan proses di ranah Propam berjalan sesuai mekanisme. Jabatan yang bersangkutan juga harus menjadi evaluasi serius di internal Polres,” katanya.

YLBH-KI Aceh Barat berharap Kapolres Aceh Barat dapat mempertimbangkan langkah evaluasi demi menjaga citra dan profesionalisme institusi Polri di tengah masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Copot Kanit ReskrimDeni SetiawanPolisi Diperiksa PropamReskrim MeureuboYLBH-KI Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahasiswa UTU Kritik Penanganan Pascabencana di Nagan Raya, Dinilai Belum Penuhi Hak Warga

Next Post

Besok Senin, Aliansi Rakyat Aceh Kembali Demo Jilid II Tolak Pergub JKA

Related posts

Besok Senin, Aliansi Rakyat Aceh Kembali Demo Jilid II Tolak Pergub JKA

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Aksi tersebut merupakan lanjutan gelombang protes sebelumnya terkait penolakan terhadap Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh...

Mahasiswa UTU Kritik Penanganan Pascabencana di Nagan Raya, Dinilai Belum Penuhi Hak Warga

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Anriansah menilai pemerintah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat belum memberikan kepastian dan solusi nyata bagi masyarakat terdampak banjir,...

Bareskrim Polri Bongkar Judol Internasional, 321 Warga Asing Diamankan

by Redaksi
9 Mei 2026
0

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.

Jemaah Haji Dilarang Ziarah Sebelum Puncak Haji

by Redaksi
7 Mei 2026
0

BARATNEWS.CO - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang jemaah haji Indonesia mengikuti ziarah maupun city tour sebelum rangkaian puncak ibadah...

Rumah Warga di Nagan Raya Dibobol, Uang dan ATM Berisi Jutaan Rupiah Raib

by Redaksi
26 April 2026
0

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan bahwa tidak ada kerusakan pada pintu utama. Namun, jendela kamar diduga menjadi...

Next Post

Besok Senin, Aliansi Rakyat Aceh Kembali Demo Jilid II Tolak Pergub JKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Besok Senin, Aliansi Rakyat Aceh Kembali Demo Jilid II Tolak Pergub JKA

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Aksi tersebut merupakan lanjutan gelombang protes sebelumnya terkait penolakan terhadap Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh...

YLBH-KI Minta Kanit Reskrim Polsek Meureubo Dicopot

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Menurut Deni, oknum Kanit Reskrim tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri dan kini disebut sedang diproses di Propam...

Mahasiswa UTU Kritik Penanganan Pascabencana di Nagan Raya, Dinilai Belum Penuhi Hak Warga

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Anriansah menilai pemerintah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat belum memberikan kepastian dan solusi nyata bagi masyarakat terdampak banjir,...

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Bupati TRK Larang Fasilitas Kesehatan Tolak Pasien karena Desil

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Penegasan tersebut disampaikan menyusul penerapan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang mulai berlaku...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co