MEULABOH | BARATNEWS.CO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat mendesak Kapolres Aceh Barat mengevaluasi Kanit Reskrim Polsek Meureubo yang disebut tengah menjalani proses penanganan di Propam.
Desakan tersebut disampaikan Divisi Advokasi, Hukum dan HAM YLBH-KI Aceh Barat, Deni Setiawan, Minggu (10/5/2026).
Menurut Deni, oknum Kanit Reskrim tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri dan kini disebut sedang diproses di Propam Polres Aceh Barat.
Ia menilai, demi menjaga profesionalisme institusi kepolisian, pejabat yang sedang dalam proses pengaduan masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi internal.
“Untuk menjaga profesionalisme institusi kepolisian, kami meminta agar yang bersangkutan dievaluasi sementara dari jabatan yang berkaitan dengan fungsi penyidikan,” ujar Deni.
Ia menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak profesional saat oknum tersebut masih bertugas di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Barat.
Menurutnya, proses pemeriksaan di Propam harus berjalan secara objektif tanpa dibayangi jabatan yang sedang diemban oleh terlapor.
“Biarkan proses di ranah Propam berjalan sesuai mekanisme. Jabatan yang bersangkutan juga harus menjadi evaluasi serius di internal Polres,” katanya.
YLBH-KI Aceh Barat berharap Kapolres Aceh Barat dapat mempertimbangkan langkah evaluasi demi menjaga citra dan profesionalisme institusi Polri di tengah masyarakat. (*)













