Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Jemaah Haji Dilarang Ziarah Sebelum Puncak Haji

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2026
in News
0

Jemaah haji Indonesia. Foto: Kemenhaj

Spread the love

BARATNEWS.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang jemaah haji Indonesia mengikuti ziarah maupun city tour sebelum rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima menjelang fase inti ibadah haji.

“Larangan ini bertujuan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi Armuzna,” ujar Ichsan dalam konferensi pers di Makkah, Kamis (7/5/2026).

Related posts

121 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

20/06/2026

55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

19/06/2026

Kemenhaj meminta seluruh jemaah dan pembimbing KBIHU tidak mengagendakan perjalanan ke luar Makkah dan Madinah sebelum puncak haji selesai. Pembimbing juga diminta memprioritaskan pembinaan manasik dan kesehatan jemaah.

Selain itu, pemerintah kembali menegaskan larangan penggunaan visa nonhaji untuk berangkat ke Tanah Suci. Masyarakat diimbau tidak tergiur tawaran haji menggunakan visa wisata, umrah, maupun ziarah.

“Pelaksanaan haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi,” tegasnya.

Hingga 6 Mei 2026, sebanyak 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Kemenhaj juga mengingatkan jemaah menjaga kesehatan mengingat suhu di Makkah dan Madinah mencapai 38 hingga 44 derajat Celsius. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: JCHJemaah HajiKemenhaj
Previous Post

400 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Dapat Beasiswa KIP

Next Post

Dua Kepala Desa ini Sempat Diberhentikan Gegara Pengelolaan Dana Desa, Kini Diaktifkan Lagi

Related posts

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan proses penerbitan izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang telah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan...

Izin Tambang Diprotes, Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Geruduk Kantor Bupati

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dalam aksi itu, para demonstran menilai penerbitan izin pertambangan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Mereka juga meminta pemerintah...

BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemerintah Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan...

PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mulai mematangkan persiapan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027...

Seskab Teddy dan Kepala BNN Bahas Ancaman Penyalahgunaan Vape

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto membahas penguatan strategi...

Next Post

Dua Kepala Desa ini Sempat Diberhentikan Gegara Pengelolaan Dana Desa, Kini Diaktifkan Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan proses penerbitan izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang telah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan...

Izin Tambang Diprotes, Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Geruduk Kantor Bupati

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dalam aksi itu, para demonstran menilai penerbitan izin pertambangan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Mereka juga meminta pemerintah...

DPRA Setujui Tiga Raqan Inisiatif, Bahas Syariat Islam hingga Penyelamatan Generasi Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Adapun tiga rancangan qanun yang disetujui meliputi Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan...

BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemerintah Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan...

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Mahasiswa Korea Selatan Raih Gelar Magister Ekonomi Syariah

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dari jumlah tersebut, 1.913 orang merupakan lulusan program sarjana, 110 lulusan magister, dan 37 lulusan doktor. Menariknya, wisuda tahun ini...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co