BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Ancaman peredaran narkotika di Aceh masih menjadi perhatian serius, seiring kompleksitas modus operandi jaringan yang terus berkembang.Hal
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan dan Penegakan Syariat Islam Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Aceh di Hotel Kyriad Muraya, Rabu (22/4/2026).
Dalam forum tersebut, Dedy menegaskan bahwa Aceh tidak hanya menjadi daerah tujuan, tetapi juga jalur transit peredaran narkotika, terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi.
“Modus operandi jaringan semakin kompleks, bahkan melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” ujar Brigjen Dedy.
Ia menjelaskan, pihaknya terus memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), termasuk melalui program Ananda Bersinar bagi generasi muda serta integrasi kurikulum anti narkotika di lingkungan pendidikan.
Selain itu, pendekatan berbasis masyarakat juga diperkuat melalui pembentukan satuan tugas anti narkoba di tingkat gampong, penerapan aturan adat (reusam), serta peningkatan partisipasi publik dalam pencegahan.
Menurut Dedy, upaya penindakan terhadap jaringan pengedar dan bandar tetap dilakukan secara tegas, namun harus diimbangi dengan strategi pencegahan dan rehabilitasi yang berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan community policing guna membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
“Penguatan nilai-nilai Syariat Islam menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dedy turut mendorong penguatan kerja sama internasional, khususnya dengan negara-negara yang berada di jalur peredaran narkotika seperti Malaysia dan Thailand, termasuk kawasan Segitiga Emas.
Menurutnya, kolaborasi lintas negara diperlukan untuk pertukaran informasi intelijen, pengawasan jalur distribusi, serta penguatan strategi penindakan yang lebih terintegrasi.
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, unsur kepolisian, perwakilan Bea Cukai, lembaga peradilan, serta kalangan akademisi.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar lembaga dalam memperkuat penegakan Syariat Islam sekaligus menekan peredaran narkoba di Aceh secara berkelanjutan. (*)













