Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Inpres dan Perpres Baru Fokus Ketahanan Pangan

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in News
0

Penggalan dokumen Perpres baru yang fokus terhadap ketahanan pangan.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan tiga regulasi strategis guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong percepatan swasembada pangan.

Kebijakan tersebut mencakup dua Instruksi Presiden (Inpres) dan satu Peraturan Presiden (Perpres) yang menyasar sektor produksi, distribusi hingga infrastruktur pascapanen sebagai bagian dari agenda besar kemandirian pangan nasional.

Salah satu regulasi yang diterbitkan adalah Inpres Nomor 2 Tahun 2026 tentang percepatan swasembada pangan di sektor pertanian. Melalui aturan ini, Presiden menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan produksi dalam negeri, memperbaiki distribusi pangan, hingga mendorong pola konsumsi yang berkelanjutan.

Related posts

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

04/06/2026

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

28/05/2026

Instruksi tersebut ditujukan antara lain kepada Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, hingga pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan dan agroindustri. Mereka diminta mengambil langkah terintegrasi sesuai kewenangan masing-masing, termasuk mengatasi berbagai hambatan dalam sistem produksi dan distribusi pangan.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri untuk periode 2026–2029. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat cadangan jagung nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Dalam implementasinya, Inpres tersebut melibatkan berbagai kementerian strategis seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, hingga aparat penegak hukum dan TNI/Polri guna memastikan distribusi dan pengelolaan berjalan optimal.

Sementara itu, melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2026, pemerintah menekankan percepatan pembangunan infrastruktur pascapanen. Regulasi ini mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam penyediaan lahan, percepatan perizinan, serta penyelesaian berbagai kendala di lapangan.

Dalam beleid tersebut disebutkan, penguatan infrastruktur pascapanen menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap sewa gudang serta menjamin pemerataan fasilitas penyimpanan hasil pertanian di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan terpadu ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan program prioritas nasional, khususnya dalam mencapai swasembada pangan serta menjaga stabilitas dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: InpresKetahanan PanganPerpresPresiden Prabowo
Previous Post

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu, Kurir Terancam Hukuman Mati

Next Post

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

Related posts

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang...

6 Bulan Pascabanjir Tak Ada Kepastian, Syarif Desak Penyelesaian Hak Korban Banjir di Aceh Utara

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Putra daerah Aceh Utara, Syarif Maulana, mendesak pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi...

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG

Next Post

Polisi Ringkus Pria 55 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co