BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Aceh mengintensifkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjelang kunjungan Badan Legislasi DPR RI yang dijadwalkan tiba di Aceh, Kamis (16/4/2026).
Langkah tersebut dilakukan melalui serangkaian rapat maraton yang melibatkan unsur pemerintah daerah, tenaga ahli, hingga kalangan akademisi guna memperkuat substansi perubahan regulasi tersebut.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa momentum ini sangat strategis dalam menentukan arah masa depan Aceh, khususnya terkait penguatan kewenangan daerah.
“Kita harus mempersiapkan diri secara maksimal untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada DPR RI. Ini momentum penting bagi Aceh,” ujar Fadhlullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Rabu (15/4/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun, serta dihadiri puluhan kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Untuk memperkaya pembahasan, Pemerintah Aceh juga melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi ternama, seperti Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh.
Sejumlah akademisi yang terlibat di antaranya Prof. Faisal, Prof. Husni Jalil, Prof. Syahrizal Abbas, Prof. Azhari, Prof. Nazaruddin, Dr. Amrizal J. Prang, serta Dr. Usman Lamreung.
Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas kontribusi para akademisi yang dinilai telah memperkaya substansi pembahasan revisi UUPA.
“Masukan para akademisi membuat pembahasan menjadi lebih komprehensif dan memberikan gambaran utuh terhadap arah kebijakan yang berpihak pada kemakmuran Aceh,” kata Wagub.
Sejumlah poin strategis yang menjadi fokus dalam rancangan perubahan UUPA meliputi kewenangan pengelolaan pendidikan madrasah, sektor minyak dan gas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, hingga keberlanjutan Dana Otonomi Khusus.
Sementara itu, Sekda Aceh menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi rapat dengar pendapat dengan Banleg DPR RI yang akan dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia.
Ia meminta seluruh pihak menyiapkan data dan bahan pendukung secara lengkap agar setiap pertanyaan dapat dijawab secara terukur dan akurat.
Di sisi lain, Banleg DPR RI sebelumnya telah menyampaikan sinyal positif terkait perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh dalam revisi UUPA, yang menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan.
Pemerintah Aceh berharap, melalui pembahasan yang matang dan kolaboratif ini, revisi UUPA dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. (*)













