Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Ekonomi

PPN 12 Persen Berlaku Untuk Barang Mewah, Termasuk 4 Mobil ini, Simak Selengkapnya!

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2025
in Ekonomi, Gaya Hidup
0

Mobil dan sepeda motor masuk kategori tertentu yang dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang sudah mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Mobil dan sepeda motor masuk kategori tertentu yang dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang sudah mulai berlaku pada Rabu (1/1/2025). Daftar barang mewah yang dikenai tambahan PPN 12% diatur dalam PMK Nomor 42/PMK.010/2022.

Sebelumnya ditekankan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk kendaraan bermotor

Diketahui, ada beberapa kendaraan yang dikenakan PPnBM sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Berikut 4 jenis mobil yang terkena PPN 12% di 2025:

1. Kendaraan Bermotor angkutan orang sampai dengan 15 orang

Kendaraan yang bisa menampung 15 orang merupakan mobil jenis Microbus. Kendaraan microbus populer seperti Toyota Hiace dan Mercedes Benz Sprinter menawarkan kapasitas yang besar.

Mobil microbus merupakan salah satu jenis kendaraan komersial yang difungsikan khusus untuk mengangkut sejumlah besar penumpang tergantung pada varian dan konfigurasi kursi yang dimilikinya.

2. Kendaraan bermotor dengan kabin ganda

Pikap kabin ganda alias double cabin (dcab) merupakan kendaraan niaga empat pintu yang dilengkapi dengan dua baris kursi penumpang di bagian belakangnya. Double cabin umumnya juga dikenal dengan sebutan crew cabin.

Crew cabin sendiri adalah istilah yang lebih familiar dipakai untuk mendeskripsikan mobil pikap empat pintu. Namun secara ukuran, dcab terbilang lebih kecil ketimbang crew cabin.

Biasanya mobil double cabin kerap digunakan sebagai kendaraan niaga yang dipakai untuk area perkebunan. Bentuknya serupa dengan mobil pikap, namun memiliki tambahan ruang untuk penumpang di bagian belakang dekat bak muatannya.

Namun bukan berarti pikap double cabin jarang terlihat di jalan raya. Bukan hanya sebagai kendaraan untuk medan berat, namun pikap kabin ganda kerap digunakan pribadi hingga keluarga.

3. Mobil golf (termasuk golf buggy) dan kendaraan semacam itu

Mobil golf, juga dikenal sebagai kart golf, adalah kendaraan khusus yang dirancang untuk digunakan di lapangan golf. Namun seiring perkembangannya, golf cart kini banyak digunakan untuk berbagai kegiatan di luar lapangan golf.

4. Trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah

Salah satu jenis kendaraan yang kena PPN 12% adalah tipe Caravan. Diketahui Caravan adalah tempat tinggal terpisah yang ditarik di belakang kendaraan atau mobil biasa.

Caravan merupakan trailer individu yang harus ditarik atau diderek sedangkan Campervan adalah kendaraan mandiri yang bisa dikemudikan. Inilah perbedaan utama dari Campervan dan Caravan. (*)

ADVERTISEMENT
Source: SINDOnews
Tags: baratnews.coMobilPPN 12 PersenPPN Barang Mewah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tips Minum Kopi Secara Tepat untuk Kesehatan Tubuh

Next Post

Nelayan yang Meninggal Dunia di Perairan Laut Berhasil Dievakuasi

Related posts

Ketupat, Simbol Tradisi dan Makna Lebaran yang Tak Pernah Hilang

by Redaksi
18 Maret 2026
0

Ketupat menjadi salah satu hidangan khas yang hampir selalu hadir dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia. Disajikan bersama menu seperti...

Ini 10 Rekomendasi Menu Buka Puasa Sehat dan Bernutrisi

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Setelah menahan haus dan lapar lebih dari 12 jam, tubuh membutuhkan asupan yang tepat untuk memulihkan energi.

Trump Siapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Mahkamah Agung Batalkan Kebijakan Global

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Dalam konferensi pers di Gedung Putih beberapa jam setelah putusan dibacakan, Trump tampil tegas sekaligus melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah...

Tarif Global Dibatalkan, Trump Kecam Mahkamah Agung AS

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Secara ekonomi, putusan Mahkamah Agung berpotensi memangkas lebih dari separuh rata-rata tarif efektif Amerika Serikat. Analisis Bloomberg Economics sebelum putusan...

Mengenal Hibachi, dari “Mangkuk Api” hingga Atraksi Memasak Modern

by Redaksi
20 Februari 2026
0

Istilah hibachi kerap dilekatkan pada restoran Jepang dengan pertunjukan memasak yang atraktif di depan pelanggan. Namun, di balik popularitasnya, hibachi...

Next Post

Nelayan yang Meninggal Dunia di Perairan Laut Berhasil Dievakuasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co