Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Kasus Dugaan Pungli Jetty Stagnan, GeRAK: Publik Butuh Kepastian

Redaksi by Redaksi
8 November 2025
in News
0

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra. Foto: Dok. Baratnews.co

Spread the love

“Kasus ini menyangkut aset pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena itu, Polda Aceh perlu memberikan keterbukaan progres penanganan kasusnya kepada masyarakat,” ujar Edy.

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mempertanyakan kejelasan penanganan laporan dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh yang disampaikan oleh DPRK Aceh Barat kepada Polda Aceh sejak April 2024. Hingga kini, satu tahun lebih berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan alias stagnan.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, menilai lambannya proses penanganan laporan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen penegakan hukum.

Related posts

Jamaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Lebih Awal

19/03/2026

Besok 6 Lokasi Rukyat Hilal Dilaksanakan, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret

17/03/2026

Ia mengatakan, laporan yang disampaikan anggota DPRK itu menyinggung dugaan penyimpangan dalam prosedur perizinan, maladministrasi, serta pungli di lingkungan pengelolaan pelabuhan.

“Kasus ini menyangkut aset pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena itu, Polda Aceh perlu memberikan keterbukaan progres penanganan kasusnya kepada masyarakat,” ujar Edy, Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, pelabuhan merupakan fasilitas strategis yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas. Setiap pungutan yang dilakukan wajib didasari dasar hukum yang jelas.

Tanpa transparansi, kata Edy, publik tidak dapat menilai sejauh mana kebijakan pengelolaan dijalankan sesuai ketentuan.

Edy menegaskan, penuntasan proses hukum atas laporan tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah ada unsur penyalahgunaan kewenangan, serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab di balik rantai perizinan dan pengelolaan pelabuhan tersebut.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terlibat aktif dalam memastikan tata kelola pelabuhan dilakukan secara terbuka. Mulai dari audit, pemeriksaan izin, serta keterbukaan data dapat menjadi langkah awal mengembalikan kepercayaan publik.

“Transparansi dan kepastian hukum adalah pondasi utama dalam pengelolaan aset publik. Kita tidak ingin muncul kesan bahwa hukum bisa diintervensi atau diperlambat,” kata Edy.

GeRAK berharap Polda Aceh segera memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan proses hukum agar publik memperoleh kepastian dan pengawasan terhadap pengelolaan pelabuhan dapat berjalan dengan baik. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coGeRAKKasus PungliPelabuhan Jetty Meulaboh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, ini Jejak dan Profilnya

Next Post

Pabrik Es Kristal Meledak di Meulaboh, Dua Orang Jadi Korban

Next Post

Pabrik Es Kristal Meledak di Meulaboh, Dua Orang Jadi Korban

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co