Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Mengaku Wartawan, Pria di Nagan Raya Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2025
in Hukum
0

Terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai wartawan. Foto: Humas Polres Nagan Raya

Spread the love

SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Seorang pria berinisial R (29) ditahan oleh personel Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya. Dia ditahan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area lahan plasma milik HGU PT SPS 2, Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur.

Kapolsek Darul Makmur, Iptu Ade Haidir, S.H., menjelaskan bahwa penahanan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

“Terduga pelaku R diketahui merupakan warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, R mengaku sebagai jurnalis di salah satu media daring di wilayah setempat,” kata Iptu Ade, Minggu (26/10/2025)

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Selain itu, ungkap Ade, berdasarkan keterangan sementara, pelaku juga diduga telah menghentikan aktivitas di lahan plasma tersebut tanpa hak menggunakan senjata tajam, hingga berujung pada tindakan penganiayaan terhadap korban.

Ade pun menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.

“Penegakan hukum dilakukan terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa memandang profesi, jabatan, maupun latar belakang. Terlebih jika perbuatannya dilakukan dengan mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Dikatakannya, langkah tegas ini juga dimaksudkan untuk menjaga nama baik profesi wartawan yang berperan penting dalam penyebaran informasi dan fungsi kontrol sosial.

“Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, profesional, dan proporsional,” ujarnya.

Polsek Darul Makmur turut mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan dan tidak menjadikan profesi apapun sebagai tameng untuk melanggar hukum.

“Polri akan terus hadir dengan komitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coMengaku WartawanPelaku Penganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hati-hati! Ini Bagian Motor yang Tak Boleh Disemprot Air Saat Dicuci

Next Post

Wagub Aceh Sambut Dubes UEA di Bandara SIM

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Wagub Aceh Sambut Dubes UEA di Bandara SIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co