Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie, Barang Bukti Disita

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2024
in News
0

Petugas saat menertibkan lokasi tambang emas ilegal di Pidie. Foto: dok Humas Polda Aceh

Spread the love

SIGLI | BARATNEWS.CO – Ditreskrimsus Polda Aceh, menertibkan tambang emas ilegal di Kabupaten Pidie. Di lokasi, sebanyak lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter ditemukan polisi sebagai barang bukti.

Dalam penertiban tambas emas ilegal yang berlangsung pada Rabu (25/12/2024) di Desa Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, kabupaten setempat, bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102 Pidie.

Related posts

BGN Gandeng 5.000 Chef untuk Keamanan Pangan MBG Seluruh Indonesia

11/10/2025

Perkuat Kolaborasi, Polisi Prancis Kunjungi Sepolwan

07/10/2025

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, mengungkapkan lokasi pertambangan emas ilegal atau PETI ditertibkan ini berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara, Kecamatan Geumpang, Pidie.

“Saat penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pekerja tambang emas ilegal, dan di lokasi ditemukan barang bukti lima mesin penggilingan dan lima jerigen ukuran 35 liter. Barang bukti ini disita petugas,” ungkap Winardy, Kamis (26/12/2024).

Selain dua barang bukti tersebut, kata dia, petugas juga menemukan barang bukti lainnya, seperti tempat penyaringan emas (asbuk), terpal, gubuk, dan 3 camp penambang emas ilegal.

Namun, menurut Winardy, barang bukti asbuk, terpal, gubuk dan 3 camp itu langsung dimusnahkan di tempat setelah dibuatkan berita acara pemusnahan.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Winardy menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal, karena dapat merusak lingkungan. Tetapi, kata Winardy, hal itu tidak pernah diindahkan.

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut.

“Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya,” jelas Winardy.

Selain wacana WPR terwujud, akan banyak keuntungan didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir.

“Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai,” pungkasnya. (*)

Tags: baratnews.coPenertibanPidieTambang Emas Ilegal
Previous Post

Penceramah Kondang Aa Gym Isi Tausiah Peringatan 20 Tahun Tsunami di Aceh

Next Post

Ciptakan Keselamatan Berlalulintas, Pengendara Dapat Edukasi dari Polisi

Next Post

Ciptakan Keselamatan Berlalulintas, Pengendara Dapat Edukasi dari Polisi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co