BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk meningkatkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Target capaian tahun ini ditetapkan mencapai 95 persen, sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Penegasan itu disampaikan Sekda Nasir saat memimpin pertemuan bersama Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/10/2025). Pertemuan turut dihadiri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk membahas progres dan evaluasi pelaksanaan sistem MCSP di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Nasir menekankan pentingnya percepatan pemenuhan dokumen yang menjadi indikator penilaian MCSP. Ia meminta seluruh SKPA yang bertanggung jawab di area intervensi segera menyelesaikan dokumen sesuai ketentuan KPK.
“Target kita tahun ini skor MCSP di angka 95 persen. Terus pacu agar capaian Aceh tidak berada di bawah rata-rata nasional,” tegas Nasir.
Sistem MCSP sendiri merupakan mekanisme pengawasan terintegrasi KPK untuk memantau efektivitas tata kelola pemerintahan daerah. Program ini meliputi delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
Nasir menginstruksikan Inspektur Aceh agar segera membentuk delapan tim yang bertanggung jawab mempercepat pemenuhan dokumen di setiap area intervensi tersebut. Ia menegaskan, hasil kinerja tiap SKPA akan dievaluasi secara menyeluruh pada akhir November mendatang.
“Kalau ada SKPA yang belum memenuhi target, pejabat penanggung jawabnya akan saya usulkan kepada Gubernur untuk dievaluasi, mulai dari eselon II, III, hingga IV,” ujarnya.
Sekda Nasir menegaskan, capaian MCSP bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
“Ini komitmen bersama Pemerintah Aceh. Kita ingin memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post