Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Wamenkomdigi Sebut Pengembang AI Harus Transparan dan Akuntabel

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2025
in Uncategorized
0

Wamenkomdigi Nezar Patria. Foto: Kemkomdigi

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta para pengembang kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di Indonesia untuk menjunjung etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam menciptakan produk dan inovasi berbasis AI.

Imbauan tersebut disampaikan Nezar Patria di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Ia menegaskan bahwa pengembangan AI yang tidak etis dapat menimbulkan risiko besar bagi masyarakat, mulai dari penyalahgunaan teknologi hingga potensi kerugian ekonomi.

“Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI,” ujar Nezar.

Related posts

Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital yang Berdampak Nyata

23/04/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Nezar menjelaskan, salah satu bentuk penyalahgunaan AI yang kini marak terjadi adalah pembuatan konten deepfake, yakni manipulasi video atau suara menggunakan teknologi AI untuk menipu publik. Fenomena ini, kata dia, semakin sering digunakan untuk tindak kejahatan dan telah menyebabkan kerugian besar.

“Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat,” katanya.

Pemerintah mencatat, kerugian akibat penipuan yang melibatkan penyalahgunaan AI telah mencapai sekitar Rp700 miliar. Jika tidak ada langkah mitigasi yang kuat, jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring meluasnya penggunaan teknologi AI di ruang digital.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional, yang akan menjadi payung hukum bagi seluruh pengembang AI agar bertanggung jawab dan memiliki standar akuntabilitas yang jelas dalam setiap inovasi yang mereka hasilkan.

Selain itu, penegakan hukum atas kasus kejahatan berbasis AI terus dilakukan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemkomdigi juga terus menggencarkan program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya konten deepfake dan penipuan berbasis AI, agar masyarakat lebih waspada serta tidak mudah menjadi korban kejahatan digital. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AIbaratnews.coWamenkomdigi Nezar
Previous Post

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat MCSP

Next Post

Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Jeumpa Abdya

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Jeumpa Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co