MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang mahasiswi di Jalan Alue Peunyareng, Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (17/6/2026) malam. Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak median jalan.
Korban berinisial K (19), warga Kecamatan Woyla Barat, Aceh Barat. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BL 3868 WI dan membonceng seorang rekannya berinisial Y (19), warga Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Eko Suhendro, mengatakan personel langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kecelakaan tersebut.
“Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan para korban mendapatkan penanganan yang diperlukan,” kata AKP Eko Suhendro.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan terjadi ketika korban melaju dari arah Simpang Alue Peunyareng menuju kawasan Universitas Teuku Umar. Dalam perjalanan, telepon genggam milik pengendara dilaporkan terjatuh dari kendaraan.
Saat mencoba memperhatikan telepon genggam yang jatuh, konsentrasi pengendara diduga teralihkan sehingga tidak memperhatikan kondisi jalan di depannya. Sepeda motor yang dikendarai kemudian menghantam median jalan dan menyebabkan kedua korban terjatuh.
Akibat benturan tersebut, korban K mengalami cedera berat pada bagian kepala. Ia sempat dievakuasi menuju RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Sementara itu, penumpang yang dibonceng mengalami luka ringan berupa lecet dan luka robek di beberapa bagian tubuh. Korban telah mendapatkan penanganan medis.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan sejumlah data dan menghimpun keterangan saksi untuk melengkapi proses penyelidikan. Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi dan penyebab pasti kecelakaan.
AKP Eko Suhendro mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga konsentrasi selama berkendara dan menghindari segala aktivitas yang berpotensi mengganggu fokus di jalan.
Menurutnya, kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Karena itu, pengguna jalan diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Hindari aktivitas yang dapat mengalihkan perhatian selama mengemudi agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Saat ini Satlantas Polres Aceh Barat masih melengkapi administrasi penyelidikan dan dokumentasi hasil olah TKP sebagai bagian dari proses penanganan kecelakaan tersebut. (*)













