Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Mualem: Tambang Ilegal Akan Dilegalkan dan Ditata

Redaksi by Redaksi
30 September 2025
in Uncategorized
0

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Foto: Biro Adpim

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan akan mendata seluruh tambang ilegal dan dijadikan sebagai tambang legal. Mualem menilai, pendataan itu selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, juga meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA), serta manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Dengan penataan yang baik, tambang ilegal akan kita legalkan dan dikelola melalui badan, misalnya koperasi gampong (desa), dengan tetap memperhatikan lingkungan. Dengan begitu, penambang lebih nyaman bekerja sekaligus berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Mualem usai rapat bersama Forkopimda Aceh di Meuligoe Gubernur, Selasa (30/9/2025).

Mualem mengatakan, setelah dilegalkan pengawasan akan lebih mudah dilakukan. Pemerintah akan rutin melakukan sidak, dan kelompok penambang yang kedapatan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri akan masuk daftar hitam.

Related posts

Pemprov Aceh Buka Peluang Investasi dengan Belanda! Begini Kata Mualem

07/05/2026

Pernyataan “JKA Dirampok” Dikritik, Pemerintah Aceh Tegur DPRA

01/05/2026

Ia mengingatkan bahaya jika penambangan ilegal tidak diawasi ketat, karena berpotensi merusak alam dan membahayakan kesehatan masyarakat. Untuk itu, keterlibatan Forkopimda dinilai sangat penting dalam penataan dan perumusan kebijakan pertambangan rakyat.

Sebelumnya, pada Kamis (25/9/2025), Mualem memberi peringatan keras kepada penambang ilegal agar menghentikan aktivitas dan segera menarik alat berat dari hutan dalam tenggat waktu selama dua pekan. Jika tidak, akan ada tindakan tegas dari pemerintah.

Forkopimda yang hadir dalam rapat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur. Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan hasil kesimpulan rapat, yakni mendukung Instruksi Gubernur Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan serta Nonperizinan Sektor Sumber Daya Alam.

Forkopimda bersama Pemerintah Aceh juga sepakat membentuk tim terpadu dengan melibatkan ahli pertambangan, serta Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari Pemerintah Aceh, Polda Aceh, dan Kodam Iskandar Muda untuk menertibkan tambang ilegal.

Selain itu, pemerintah akan mendorong pembentukan koperasi tambang untuk menghindari praktik ilegal, sekaligus menyiapkan aturan percepatan legalisasi tambang rakyat yang akan dirancang oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP bersama Dinas ESDM Aceh. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coGubernur Aceh Muzakir ManafMualemPendataan Tambang IlegalTambang Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Aceh Imbau Kendaraan Luar Aceh Harus Beralih ke Plat BL

Next Post

Jelang HUT ke-61, Golkar Aceh Barat Tebar 650 Paket Sembako

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Jelang HUT ke-61, Golkar Aceh Barat Tebar 650 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co