Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Kapolres Aceh Tamiang Dukung Restorasi Kebun Sawit Ilegal di TNGL

Redaksi by Redaksi
29 September 2025
in Uncategorized
0

Satgas PKH mengamankan satu ekskavator di kebun ilegal. Foto: Ist

Spread the love

KUALA SIMPANG | BARATNEWS.CO – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam merestorasi kebun ilegal, mayoritas berupa perkebunan sawit, di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

“Apa yang dilakukan Satgas PKH ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Polres Aceh Tamiang siap mendukung agar operasi restorasi kebun sawit ilegal ini segera dituntaskan,” kata Muliadi, Senin (29/9/2025).

Satgas PKH sejauh ini telah menghancurkan sekitar 175 hektare kebun ilegal di dalam TNGL. Sejumlah warga juga menyerahkan kembali lahan yang sebelumnya mereka kuasai, termasuk lahan milik kelompok pengusaha yang melibatkan jaringan perambah dan dinilai meresahkan masyarakat.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Kapolres menegaskan program restorasi harus dikawal bersama agar lahan yang telah dikembalikan dapat segera dihijaukan kembali.

“Lahan yang sudah dikuasai secara ilegal harus segera direstorasi supaya tidak direbut lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain TNGL, Muliadi juga menyoroti kasus perambahan hutan mangrove di Dusun Ujung Pusong, Desa Kuala Genting, Kecamatan Bendahara. Polres Aceh Tamiang, katanya, tengah memproses perkara tersebut dengan memeriksa saksi dan ahli planologi, menyita alat berat ekskavator, serta memasang garis polisi di lokasi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan luas mangrove yang dirambah mencapai 344,7 hektare.

Setelah penyidikan rampung, penyidik akan menetapkan tersangka dengan jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukumannya mulai dari 5 hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp100 miliar.

“Perambahan mangrove adalah persoalan serius karena dampaknya luas, termasuk potensi banjir. Kami minta pihak yang terlibat bersikap kooperatif agar kasus ini segera tuntas,” tegas Muliadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan perambahan hutan.

“Hutan adalah sumber kehidupan yang harus kita lestarikan dan wariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coPerambahan KebunRestorasi Kebun SawitSatgas PKH
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT Meulaboh ke-437, Warga Diajak Abadikan Momen Lewat Lensa

Next Post

Kurir Sabu ‘Om Bos’ Ditangkap, Bareskrim Sita Ribuan Ekstasi

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Kurir Sabu 'Om Bos' Ditangkap, Bareskrim Sita Ribuan Ekstasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co