Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Pemerintah Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September 2025

Redaksi by Redaksi
28 September 2025
in Uncategorized
0

Potret pengibaran bendera merah putih setengah tiang pada peringatan G30S PKI setiap tanggal 30 September. Foto: sippn.menpan.go.id

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, serta lembaga pendidikan untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kebudayaan RI Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), sebuah upaya kudeta yang disertai penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal TNI AD pada 30 September–1 Oktober 1965.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” demikian bunyi poin kelima surat edaran tersebut.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Pengibaran bendera ini dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat, sebagai bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur sekaligus pengingat bagi generasi penerus agar tidak melupakan sejarah kelam bangsa.

Sehari setelahnya, pada 1 Oktober 2025, masyarakat diimbau mengibarkan bendera satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Diketahui, ketentuan teknis pengibaran bendera setengah tiang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 12 ayat (4) disebutkan, bendera dikibarkan dengan cara dinaikkan terlebih dahulu hingga puncak tiang, kemudian diturunkan hingga sepertiga dari tinggi tiang. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coBendera Setengah TiangG30S PKIHari Kesaktian Pancasila
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tongkat Komando Dandim Aceh Selatan Pindah Posisi

Next Post

Bobby Hentikan Kendaraan Truk Viral di Medsos, Nasir Djamil: Kebijakan Kontra Harmoni

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Bobby Hentikan Kendaraan Truk Viral di Medsos, Nasir Djamil: Kebijakan Kontra Harmoni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co